Minggu, September 20, 2026
spot_img

Menu MBG di Karawang Dikritik Guru dan Orang Tua Siswa

KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kembali menuai kritik dari orangtua siswa dan guru. Kali ini, makanan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parakan 2 di Kecamatan Tirtamulya, dituding tidak sebanding dengan nilai anggaran per paket.

Kritik tersebut di antaranya disampakan oleh guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangjaya III, Kecamatan Tirtamulya. Mereka mengaku heran setelah melihat paket MBG yang dinilai di bawah standar yang telah ditentukan.

Berita Lainnya  'Motekar Preneur' Dimulai, Omzet UMKM Ditarget Tembus Rp 1 Miliar

”Paket MBG yang dibagikan Senin 23 Februari 2026 merupakan jatah konsumsi selama tiga hari para siswa kami. Namun, menu yang diterima hanya berisi dua kotak susu, kacang, pisang, kurma, dan roti yang dipastikan nilainya tidak seberapa,” ujar salah seorang guru SDN Karangjaya III, yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut dia, komposisi menu tersebut dinilai jauh dari standar gizi seimbang. Terlebih, jika dihitung sebagai ja­tah makan selama tiga hari. Hal itu tak pelak memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara nilai menu dengan anggaran MBG yang telah ditetapkan pemerintah.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Hal senada dilontarkan sejumlah orangtua siswa SDN yang sama. Mereka mempertanyakan komitmen pengelola SSPG dalam menyediakan makanan yang disebut bergizi itu.

”Kami menduga ini akal-akalan pengelola SPPG untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. Masak jatah makan tiga hari hanya seperti ini,” ujar seorang perwakilan orangtua siswa.

Menanggapi hal itu, Rouf, Kepala SPPG Parakan 2, menjelaskan, menu tersebut memang disiapkan untuk kebutuhan tiga hari dan sudah dipesan sepekan sebelumnya.

Berita Lainnya  Ribuan Pelajar di Wamena Aksi Tolak MBG : "Kami Minta Sekolah Gratis"

”Pemesanan barang sudah diproses bagian akuntansi,” ujarnya.

Menurut dia, menu yang dikomplain guru dan orangtua diperuntukkan bagi siswa kelas I-III.  Sementara itu, untuk siswa kelas IV-VI, menerima porsi yang berbeda.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan