Minggu, April 12, 2026
spot_img

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Laboratorium Sabu, 2 Warga Iran Diamankan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, dengan menyita 13 kilogram narkotika jenis sabu.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan barang kiriman internasional yang dikembangkan pada 13-15 Februari 2026.

“Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” kata Syarif dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).

Petugas menemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.

Berita Lainnya  Preman Kampung Otak Pelaku Pengeroyokan Maut Ditangkap

Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.

Barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali guna mengungkap jaringan penerima.

Dari hasil pengembangan, pada Jumat (13/2/2026), aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang diduga sebagai penerima paket.

Sehari kemudian, Sabtu (14/2/2026), tim gabungan kembali menangkap tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu.

Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium clandestine.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Geram Lihat Gapura Kumuh Penuh Sampah dan Banyak PKL

Di lokasi tersebut, aparat menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Pada Minggu (15/2/2026), tim gabungan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tambah Syarif.

Dia menegaskan, pengungkapan ini memiliki arti penting bagi keselamatan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang digagalkan peredarannya dinilai mampu mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda.

Ia juga mengingatkan bahaya keberadaan laboratorium narkotika di kawasan padat penduduk, yang berisiko memicu kebakaran serta paparan bahan kimia beracun bagi warga sekitar.

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujar Syarif.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.

Bea Cukai dan Polri berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan