KARAWANG – Mediasi Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dengan pihak pengelola Kawasan Surya Cipta berujung buntu. Mediasi yang hanya dihadiri oleh manajer security tersebut dinilai tidak membuahkan solusi atas persoalan advokasi sosial masyarakat Ciampel yang sedang dikawal GMPI.
Diketahui, mediasi ini berawal saat GMPI menerima keluhan masyarakat yang terdampak dari pembangunan kavling di Kawasan Surya Cipta. Yaitu dimana proyek pembangunan ini mengakibatkan tanah longsor hingga kerusakan jalan yang merugikan beberapa warga sekitar.
Alih-alih mediasi pada Selasa (10/2/2026), diharapkan bisa menghasilkan solusi, tetapi perwakilan pengelola Kawasan Surya Cipta hanya menghadirkan manajer security yang dianggap bukan sebagai pemangku kebijakan.
“Langkah selanjutnya, kami akan datang dengan massa yang lebih besar lagi,” tutur Wakil Sekretaris DPD GMPI Karawang, Puad Hasan.
Berikut pernyataan resmi dari Ormas DPD GMPI Karawang :
Pembangunan tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Investasi tidak boleh tumbuh dari tangisan warga yang kehilangan tanah, rumah, dan sumber penghidupannya.
Pembangunan proyek jalan di kawasan Surya Cipta yang seharusnya membawa kemajuan justru berubah menjadi sumber petaka bagi warga sekitar.
Tanpa perencanaan matang, tanpa pengamanan lingkungan yang memadai, proyek ini telah memicu tanah longsor, merusak rumah-rumah warga, serta menghancurkan jalan desa hingga terputus total.
Yang dikorbankan bukan beton atau aspal, melainkan keselamatan rakyat. Warga dipaksa menanggung risiko dari proyek besar yang keuntungannya tidak mereka nikmati, namun dampak buruknya harus mereka tanggung setiap hari.
Ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini adalah cermin kegagalan tanggung jawab.
Pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan hak masyarakat bukanlah pembangunan, melainkan pemindahan bencana secara sistematis.
Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan industri, dan rakyat tidak boleh dijadikan korban atas nama investasi.
Kami menyatakan sikap tegas terhadap pembangunan proyek kavling di kawasan Surya Cipta yang telah mengakibatkan tanah longsor, kerusakan rumah warga, serta rusaknya jalan desa hingga terputus :
1. Menuntut penghentian sementara proyek sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga.
2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak pengembang dan pihak terkait atas seluruh kerugian material maupun nonmaterial yang dialami warga.
3. Mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk tidak tutup mata dan segera turun tangan secara serius, bukan sekadar formalitas.
4. Menuntut tanah dan rumah warga yang terdampak akibat proyek tersebut diganti dan infrastruktur desa yang rusak, tanpa syarat dan tanpa penundaan.
5. Menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan modal.
Dan ketika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak dan kami tutup akses di Kawasan Surya Cipta.
Kami menegaskan, pembangunan tanpa keadilan adalah penindasan. Investasi tanpa tanggung jawab adalah kejahatan sosial.
***





