Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Jokowi Maafkan Eggi Sudjana – Damai Hari Lubis, Roy Suryo : Kami Tertawa!

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). SP3 itu diterbitkan setelah Eggi dan Damai ke rumah Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

Pakar Telematika sekaligus tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengungkapkan dirinya bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tetap menegakkan amanah yang sudah diterima dari rakyat.

“Jadi kita harus membuktikan ya kepalsuan 99%,” kata Roy dalam SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (17/1/2026).

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana mengibaratkan ke Solo beberapa hari lalu sebagai Musa dan Harun ketemu dengan Firaun.

Berita Lainnya  Rieke Menduga Ada Motif Lain Dibalik Tewasnya Ermanto Usman

“Nah, ini yang menarik. Kenapa ketemu dengan Firaun bisa terbit SP3? Itu makanya kami tertawa. Jadi tidak mungkin SP3 itu muncul tanpa ada sesuatu yang terjadi,” tuturnya.

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana masih sempat komunikasi dengan dirinya melalui WhatsApp (WA).

“Dan memberikan khusus ke saya, brother Roy ya gitu terus perjuangan, ya sudah, ya saya akan terus berjuang menegakkan makruf Nabi mungkar yang sudah kami dapatkan dari rakyat,” imbuhnya.

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada permohonan minta maaf disampaikan Eggi saat ke rumah Jokowi.

“Saya tahu ada yang takut menuju persidangan, karena kalau enggak takut, di Solo kemarin pada sidang CLS harusnya dia hadir atau harusnya ijazahnya hadir ijazahnya tidak tidak bisa ditunjukkan alasannya masih disita Polda Metro, kan aneh, rakyat nunggu-nunggu ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Lebih Berat, Vonis Terdakwa Korupsi Petrogas Karawang Bertambah Jadi 4 Tahun

Sementara dilansir dari Detik.com, Pengacara Jokowi mengungkap alasan Jokowi mengupayakan restorative justice (RJ) atau perdamaian bagi keduanya.

“Selama ini Pak Jokowi tidak pernah memberi arahan untuk restoratif justice dan tetap berharap bisa disidangkan agar terdapat kepastian hukum atas keaslian ijazahnya dan nama baiknya bisa dipulihkan,” kata Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Minggu (18//1/2026).

“Setelah pertemuan Solo, kami mendapat arahan untuk mengupayakan restoratif justice bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis. Jadi kami melihatnya kebijakan tersebut situasional dan didasari kemanusiaan karena kondisi kesehatan Bang Eggi,” tambahnya.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Ikut Selidiki, Rieke Ajukan Perlindungan Keluarga Korban ke LPSK

Menurut Rivai, setelah mengupayakan restorative justice bagi Eggi dan Damai Lubis, dirinya tidak mendapat arahan lain. Oleh sebab itu, Rivai kembali ke penugasan awal yakni mengupayakan penyelesaian perkara melalui pengadilan.

“Sejauh ini tidak ada karena pemberian RJ kemarin juga situasional dan lebih pada kemanusiaan,” ucapnya. Rivai menjawab pertanyaan penegasan bahwa Jokowi tidak akan ada RJ untuk tersangka lain.***

Sumber : SindoNews.com – Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan