Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

KDM : Pemprov Jabar Punya Duit untuk Bayar Tunggakan Kontraktor

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi buka suara terkait gagal bayar kontraktor senilai Rp621 miliar, atas proyek infrastruktur di akhir tahun anggaran 2025.

Kabar ini mencuat setelah realisasi pendapatan APBD hanya 94,37 persen dari target ambisius. Kang Dedi Mulyadi disingkat KDM, sapaan akrab gubernur yang rajin nongol di media sosial (medsos) itu, menegaskan, saat ini, Pemprov Jabar memiliki cukup uang untuk membayar kepada pihak kontraktor.

“Saya sampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki kecukupan uang untuk melakukan pembayaran,” kata Dedi melalui unggahan Instagramnya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Berita Lainnya  Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

Dedi menjelaskan, sumber anggaran untuk melakukan pembayaran tagihan Rp621 miliar itu, berasal dari dana alokasi umum. Ditambah dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saat ini, warga Jabar sudah semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dari mana sumber anggarannya? Sumber anggarannya di antaranya adalah, dana alokasi umum yang tersedia dan kemudian juga dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terus mengalir datang setiap hari terjadi peningkatan kesadaran warga Jawa Barat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang KDM.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkap, nilai tunda bayar yang mencapai ratusan miliar itu mencakup 621

Berita Lainnya  Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam 'Video Viral Pesta Gay' di Theatre Night Mart

“Yang tunda bayar ada 621 proyek. Di antaranya di Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan beberapa OPD lainnya. Ada pekerjaan jalan, PJU, dan lain sebagainya,” kata Herman dalam video yang dikeluarkan Diskominfo Jabar, pada Rabu (7/1/2026).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli merespons pernyataan Sekda Jabar Herman Suryatman yang menyebut penundaan pembayaran proyek Rp621 miliar bukan masalah selama ada kesepahaman dengan kontraktor.

Namun, ia mengingat pemerintah daerah tetap tidak boleh abai terhadap beban finansial yang ditanggung oleh para pengusaha atau pihak ketiga. Sekalipun terjadi komunikasi dan kesepakatan yang baik antarpihak.

Berita Lainnya  Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

Ia pun menekankan, penundaan pembayaram ini tak hanya sekadar masalah administrasi atau kesekapatan di atas kertas. Menurutnya, ada realitas yang harus dihadapi kontraktor di lapangan.

“Kalau pemerintah daerah bisa mengomunikasikan itu, ya, bagus. Tapi uang tetap harus disiapkan karena tahun 2026 ini wajib dibayar. Kita harus memahami bahwa kontraktor itu juga mereka terkena bunga bank dan biaya lainnya,” kata Romli, belum lama ini.***

Sumber : inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan