Kamis, September 24, 2026
Google search engine

KDM : Pemprov Jabar Punya Duit untuk Bayar Tunggakan Kontraktor

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi buka suara terkait gagal bayar kontraktor senilai Rp621 miliar, atas proyek infrastruktur di akhir tahun anggaran 2025.

Kabar ini mencuat setelah realisasi pendapatan APBD hanya 94,37 persen dari target ambisius. Kang Dedi Mulyadi disingkat KDM, sapaan akrab gubernur yang rajin nongol di media sosial (medsos) itu, menegaskan, saat ini, Pemprov Jabar memiliki cukup uang untuk membayar kepada pihak kontraktor.

“Saya sampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki kecukupan uang untuk melakukan pembayaran,” kata Dedi melalui unggahan Instagramnya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Berita Lainnya  Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

Dedi menjelaskan, sumber anggaran untuk melakukan pembayaran tagihan Rp621 miliar itu, berasal dari dana alokasi umum. Ditambah dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saat ini, warga Jabar sudah semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dari mana sumber anggarannya? Sumber anggarannya di antaranya adalah, dana alokasi umum yang tersedia dan kemudian juga dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terus mengalir datang setiap hari terjadi peningkatan kesadaran warga Jawa Barat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang KDM.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkap, nilai tunda bayar yang mencapai ratusan miliar itu mencakup 621

Berita Lainnya  Modus Pura-pura Tidur, Pria ini Lecehkan Penumpang Wanita Dalam Bus JR Connexion Rute Juanda-Tamansari

“Yang tunda bayar ada 621 proyek. Di antaranya di Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan beberapa OPD lainnya. Ada pekerjaan jalan, PJU, dan lain sebagainya,” kata Herman dalam video yang dikeluarkan Diskominfo Jabar, pada Rabu (7/1/2026).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli merespons pernyataan Sekda Jabar Herman Suryatman yang menyebut penundaan pembayaran proyek Rp621 miliar bukan masalah selama ada kesepahaman dengan kontraktor.

Namun, ia mengingat pemerintah daerah tetap tidak boleh abai terhadap beban finansial yang ditanggung oleh para pengusaha atau pihak ketiga. Sekalipun terjadi komunikasi dan kesepakatan yang baik antarpihak.

Berita Lainnya  Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

Ia pun menekankan, penundaan pembayaram ini tak hanya sekadar masalah administrasi atau kesekapatan di atas kertas. Menurutnya, ada realitas yang harus dihadapi kontraktor di lapangan.

“Kalau pemerintah daerah bisa mengomunikasikan itu, ya, bagus. Tapi uang tetap harus disiapkan karena tahun 2026 ini wajib dibayar. Kita harus memahami bahwa kontraktor itu juga mereka terkena bunga bank dan biaya lainnya,” kata Romli, belum lama ini.***

Sumber : inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan