Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Seharusnya, ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nyumarno tidak hadir tanpa memberikan keterangan atau pemberitahuan kepada penyidik. “Artinya sampai saat ini saudara NY atau Nyumarno, anggota DPRD Bekasi, mangkir tanpa pemberitahuan,” kata Budi kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Budi menegaskan, keterangan setiap saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut. Karena itu, KPK mengimbau Nyumarno agar memenuhi panggilan penyidik pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya.

Berita Lainnya  Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada yang bersangkutan. Untuk penjadwalan pemeriksaan selanjutnya agar yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan upaya penjemputan paksa, Budi menyatakan KPK akan melihat perkembangan ke depan. “Ya, kita lihat nanti perkembangannya, yang pasti KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya yang bersangkutan bisa hadir,” kata Budi.

Diketahui, Nyumarno sebelumnya dijadwalkan diperiksa berbarengan dengan Aria Dwi Nugraha yang juga anggota DPRD Bekasi. Penyidik mendalami Aria Dwi soal aliran uang dan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  2 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di HPT Taman Raja Jambi

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi ADN terkait dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi. Termasuk soal aliran-aliran uang yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Kamis (8/1/2025).

Sementara itu, ketika rampung diperiksa penyidik KPK, tak banyak yang dikatakan Aria ketika dikonfirmasi oleh awak media. “Sedikit aja, cuma jelasin aja sebagai kesaksian,” kata Aria digedung KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya H.M. Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember lalu.

Berita Lainnya  Beli Rokok Tapi Duitnya Kurang, Preman Kampung ini Ancam Gadis Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara, ayahnya H.M. Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. KPK masih terus mendalami peran para pihak yang diduga mengetahui alur pemberian dan penerimaan suap dalam perkara tersebut.***

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan