BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengintruksikan kepada semua bupati/walikota hingga kades dan lurah di Jawa Barat untuk mengumumkan setiap dan belanja pemerintahan di media sosial. Baik itu media sosial seperti facebook, youtobe, instagram, maupun flatform media sosial lainnya yang bisa diakses masyarakat umum.
Intruksi ini tertuang dalam bentuk ‘Surat Edaran’ yang baru-baru ini dikelurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik provinsi, kabupaten/kota, kelurahan dan desa untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik facebook, youtobe maupun instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” tutur KDM, dilansir dari akun instagram pribadinya @dedimukyadi71.
Bukan hanya realisasi belanja pemerintahan, KDM juga mengintruksikan semua bupati, wali kota, kades dan lurah untuk mengumumkan setiap capaian kinerjanya setiap satu bulan sekali di media sosial.
“Dalam setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu,” katanya.
KDM menegaskan, bahwa setiap pejabat pemerintahan harus sadar bahwa pengelolaan keuangan daerah semuanya bersumber dari pajak rakyat yang harus diketahui secara transpran.
“Kita harus memenuhi sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI-Polri, maupun para pengusaha. Dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar,” katanya.
“Untuk itu tidak ada jalan bagi kita untuk mewujudkan tujuan pembangunan, agar terwujud pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang terbuka, pembangunan yang transparan dan akuntabel, adalah dengan cara menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil,” timpalnya.
“Semoga jalan ini (mengumumkan kegiatan dan belanja pemerintahan di media sosial) menjadi jalan terang mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” tutup KDM.***










