Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

Said Iqbal : Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden

JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, sejumlah buruh dari Jawa Barat melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dianggap melanggar perintah presiden.

Hal ini setelah Dedi Mulyadi mengubah Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) no. 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

“Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat. Karena apa? Ini pelanggaran terhadap perintah Presiden dalam PP Nomor 49 Tahun 2025,” ucap Saiq Iqbal saat diwawancarai di lokasi demonstrasi.

Berita Lainnya  Bayar Pajak Kendaraan Selama Libur Lebaran, Pemprov Jabar Beri Diskon 10%

Menurut dia, berdasarkan PP nomor 49 Tahun 2025 tersebut, UMSK tidak boleh diubah oleh Gubernur.

“Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Wali Kota tidak boleh diubah oleh KDM,” jelas Said Iqbal.

Said juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dedi Mulyadi. Menurut dia, Dedi Mulyadi sempat berjanji tidak akan mengubah keputusan terkait UMSK yang direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota.

“Tapi apa lacur, dia berbohong, terus menggunakan media sosial. Jadi kan kawan-kawan tahulah, playing victim,” kata Said.

“Cukup KDM, enggak penting buat kami. Dan Anda sudah melawan keputusan Presiden,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Arif Dianto Nyalon Ketua KADIN Karawang

Sebelum aksi yang digelar di Jakarta pada hari ini, para buruh Jawa Barat juga sudah menggelar beberapa aksi di wilayah Jawa Barat terkait isu UMSK.

Massa buruh juga akan terus melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah pusat tidak mau meminta Dedi Mulyadi mengembalikan UMSK Jawa Barat tersebut.

“Untuk Jawa Barat aksi pasti terus-menerus. Habis Lebaran, aksi lagi. Sampai kapan aksi itu? Sampai KDM mematuhi peraturan pemerintah,” kata dia.

Diketahui, Dedi Mulyadi hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi. Sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya dihapus.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jabar Dadan Sudiana mengatakan, UMSK memiliki peran penting karena mengatur upah pekerja di sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Berita Lainnya  ASLIK3 Indonesia Santuni Ratusan Santri Pondok Yatim Al-Ridwan

Menurut dia, penetapan UMSK seharusnya mempertimbangkan karakteristik sektor usaha serta rekomendasi pemerintah daerah.

Ia menilai penghapusan atau pengurangan UMSK berpotensi membuat upah pekerja sektoral tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“UMSK kan lebih besar dari UMK. Kalau UMSK-nya nggak ada, berkurang tuh nilainya dari tahun kemarin,” terang Dadan.***

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/30/13551401/buruh-jabar-demo-di-jakarta-said-iqbal-dedi-mulyadi-langgar-perintah.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan