Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Said Iqbal : Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden

JAKARTA – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, sejumlah buruh dari Jawa Barat melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dianggap melanggar perintah presiden.

Hal ini setelah Dedi Mulyadi mengubah Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) no. 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

“Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat. Karena apa? Ini pelanggaran terhadap perintah Presiden dalam PP Nomor 49 Tahun 2025,” ucap Saiq Iqbal saat diwawancarai di lokasi demonstrasi.

Berita Lainnya  Overstay, WNA Asal Pakistan dan Rusia Dideportasi

Menurut dia, berdasarkan PP nomor 49 Tahun 2025 tersebut, UMSK tidak boleh diubah oleh Gubernur.

“Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Wali Kota tidak boleh diubah oleh KDM,” jelas Said Iqbal.

Said juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dedi Mulyadi. Menurut dia, Dedi Mulyadi sempat berjanji tidak akan mengubah keputusan terkait UMSK yang direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota.

“Tapi apa lacur, dia berbohong, terus menggunakan media sosial. Jadi kan kawan-kawan tahulah, playing victim,” kata Said.

“Cukup KDM, enggak penting buat kami. Dan Anda sudah melawan keputusan Presiden,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Sarjan Akui Berikan Uang Miliaran ke Ade Kunang dan Anggota Polisi

Sebelum aksi yang digelar di Jakarta pada hari ini, para buruh Jawa Barat juga sudah menggelar beberapa aksi di wilayah Jawa Barat terkait isu UMSK.

Massa buruh juga akan terus melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah pusat tidak mau meminta Dedi Mulyadi mengembalikan UMSK Jawa Barat tersebut.

“Untuk Jawa Barat aksi pasti terus-menerus. Habis Lebaran, aksi lagi. Sampai kapan aksi itu? Sampai KDM mematuhi peraturan pemerintah,” kata dia.

Diketahui, Dedi Mulyadi hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi. Sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya dihapus.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jabar Dadan Sudiana mengatakan, UMSK memiliki peran penting karena mengatur upah pekerja di sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Berita Lainnya  Intervensi Musorkablub KONI Subang, Pesan WhatsApp Elita Budiati Menuai Polemik

Menurut dia, penetapan UMSK seharusnya mempertimbangkan karakteristik sektor usaha serta rekomendasi pemerintah daerah.

Ia menilai penghapusan atau pengurangan UMSK berpotensi membuat upah pekerja sektoral tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“UMSK kan lebih besar dari UMK. Kalau UMSK-nya nggak ada, berkurang tuh nilainya dari tahun kemarin,” terang Dadan.***

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/30/13551401/buruh-jabar-demo-di-jakarta-said-iqbal-dedi-mulyadi-langgar-perintah.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan