Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Golkar Purwakarta Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD Lagi

PURWAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.

Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.

“Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Berita Lainnya  'Shut Up KDM', Kritik Keras Suporter untuk Dedi Mulyadi

Dias yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta itu menyoroti tingginya biaya Pilkada langsung yang dinilai membebani keuangan negara. Ia berargumen, anggaran besar tersebut idealnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mendesak.

“Anggaran yang tinggi itu idealnya bisa dialihkan pada proses pembangunan daerah di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur. Kami dari Golkar Purwakarta mendukung penuh keputusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia agar Pilkada berikutnya dipilih oleh DPRD,” katanya.

Berita Lainnya  Restu Dasim dan Dukungan 24 PK Golkar Kuatkan Pencalonan Abi Azis

Mengenai mekanisme teknis, Dias menjelaskan bahwa pemilihan melalui DPRD dapat meningkatkan kualitas pengawasan. DPRD berperan aktif mulai dari menyusun rancangan peraturan tata cara pemilihan, mengawasi kesiapan infrastruktur daerah, hingga menjaga objektivitas kepemimpinan.

“Setelah kepala daerah terpilih dilantik, DPRD tetap menjadi mitra kerja sekaligus pengawas. Karena semua kebijakan dan anggaran harus disetujui bersama, DPRD memiliki kewenangan evaluasi yang kuat terhadap kinerja kepala daerah,” tambahnya.

Meski mendukung sistem perwakilan, Dias tidak menutup mata terhadap potensi tantangan, seperti konflik kepentingan antara anggota legislatif dan kepala daerah terpilih. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas anggota dewan serta penerapan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Berita Lainnya  Mengembalikan Masa Kejayaan Partai Golkar di Kepemimpinan Tokoh Muda Abi Azis

“Diperlukan penegakan disiplin yang ketat serta peningkatan partisipasi masyarakat untuk mengawasi kerja sama antara kepala daerah dan DPRD. Sinergi yang baik akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Dias. (H-2)

Sumber : MediaIndonesia.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan