Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Subang Dilarang Beroperasi

SUBANG – Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, Polda Jawa Barat mendatangi semua tempat hiburan atau kafe di sepanjang Jalur Pantura untuk menutup usahanya.

Petugas kepolisian juga terlihat door to door memasang selebaran imbauan pemberitahuan di setiap kafe atau tempat hiburan malam agar pada malam tahun baru tidak beroperasi alias tutup.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan mengatakan bahwa penutupan sementara tempat hiburan malam/kafe pada malam pergantian tahun baru 2026 semata-mata demi keamanan dan kondusivitas.

“Sesuai surat edaran dari Forkopimcam Patokbeusi agar semua tempat hiburan/kafe wajib tutup dan buka kembali pada tgl 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu(31/12/2025) siang.

Berita Lainnya  Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : "Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak"

Pemasang surat imbauan dilaksanakan oleh personel Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan cara penempelan door to door ke tempat hiburan malam agar semua pemilik tempat hiburan maupun pengunjung bisa membaca dan melihat.

“Jika tempat hiburan/kafe tersebut melanggar atau bandel tetap beroperasi di malam tahun baru, kami akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun guna memastikan tidak ada tempat hiburan atau kafe yang beroperasi pada malam nanti.

“Patroli akan jalankan untuk mencegah adanya kerumuman orang di lokasi tempat hiburan malam atau kafe, di kawasan Jalur Pantura Patokbeusi demi mencegah adanya pesta miras,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama berlangsungnya acara pergantian malam tahun baru 2026.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

“Kami berharap seluruh pemilik hiburan/kafe dapat mematuhi surat edaran dan turut serta menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Polsek Patokbeusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Mari kita jaga bersama Kamtibmas agar tetap kondusif di malam pergantian tahun 2026, hindari pesta miras, konvoi kendaraan dan pesta kembang api,” katanya.

Sementara itu, Anis, pemilik kafe mengaku akan mendukung semua aturan dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kita pasti akan tutup.dan mematuhi himbauan dari pemerintah, sekaligus mendukung upaya menciptakan malam tahun baru yang aman dan kondusif,” katanya.

Penutupan lokasi hiburan disambut baik oleh warga setempat, mengingat jika tempat hiburan malam atau kafe masih buka di malam tahun baru dikhawatirkan bisa mengganggu Kamtibmas.

Berita Lainnya  Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

“Saya sebagai warga Pantura sangat mendukung penutupan lokasi hiburan malam, karena dikhawatirkan dapat mengganggu Kamtibmas yang selama ini kondusif,” ucap Sri Anggraeni.

“Mari kita awasi bersama jika ada yang nekat buka, kita akan laporkan ke pihak terkait, dan meminta pihak kepolisian juga untuk selalu berpatroli antisipasi keamanan di jalur Pantura, serta dikhawatirkan masih ada pemilik tempat hiburan yang nekad buka yang bisa memicu gangguan Kamtibmas,” kata dia.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2025/12/31/174908378/malam-tahun-baru-tempat-hiburan-di-jalur-pantura-subang-dilarang-beroperasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan