Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Subang Dilarang Beroperasi

SUBANG – Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Polsek Patokbeusi, Polres Subang, Polda Jawa Barat mendatangi semua tempat hiburan atau kafe di sepanjang Jalur Pantura untuk menutup usahanya.

Petugas kepolisian juga terlihat door to door memasang selebaran imbauan pemberitahuan di setiap kafe atau tempat hiburan malam agar pada malam tahun baru tidak beroperasi alias tutup.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan mengatakan bahwa penutupan sementara tempat hiburan malam/kafe pada malam pergantian tahun baru 2026 semata-mata demi keamanan dan kondusivitas.

“Sesuai surat edaran dari Forkopimcam Patokbeusi agar semua tempat hiburan/kafe wajib tutup dan buka kembali pada tgl 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB,” kata Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu(31/12/2025) siang.

Berita Lainnya  Ditantang RDP Tak Ada Jawaban, GMPI Ancam Demo DPRD Karawang

Pemasang surat imbauan dilaksanakan oleh personel Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan cara penempelan door to door ke tempat hiburan malam agar semua pemilik tempat hiburan maupun pengunjung bisa membaca dan melihat.

“Jika tempat hiburan/kafe tersebut melanggar atau bandel tetap beroperasi di malam tahun baru, kami akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan patroli saat malam pergantian tahun guna memastikan tidak ada tempat hiburan atau kafe yang beroperasi pada malam nanti.

“Patroli akan jalankan untuk mencegah adanya kerumuman orang di lokasi tempat hiburan malam atau kafe, di kawasan Jalur Pantura Patokbeusi demi mencegah adanya pesta miras,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama berlangsungnya acara pergantian malam tahun baru 2026.

Berita Lainnya  Karawang Jadi Tuan Rumah Gerakan Pengendalian PBP

“Kami berharap seluruh pemilik hiburan/kafe dapat mematuhi surat edaran dan turut serta menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Polsek Patokbeusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

“Mari kita jaga bersama Kamtibmas agar tetap kondusif di malam pergantian tahun 2026, hindari pesta miras, konvoi kendaraan dan pesta kembang api,” katanya.

Sementara itu, Anis, pemilik kafe mengaku akan mendukung semua aturan dan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kita pasti akan tutup.dan mematuhi himbauan dari pemerintah, sekaligus mendukung upaya menciptakan malam tahun baru yang aman dan kondusif,” katanya.

Penutupan lokasi hiburan disambut baik oleh warga setempat, mengingat jika tempat hiburan malam atau kafe masih buka di malam tahun baru dikhawatirkan bisa mengganggu Kamtibmas.

Berita Lainnya  Tanpa Banyak Basa-basi, Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Segepok Uang kepada Korban

“Saya sebagai warga Pantura sangat mendukung penutupan lokasi hiburan malam, karena dikhawatirkan dapat mengganggu Kamtibmas yang selama ini kondusif,” ucap Sri Anggraeni.

“Mari kita awasi bersama jika ada yang nekat buka, kita akan laporkan ke pihak terkait, dan meminta pihak kepolisian juga untuk selalu berpatroli antisipasi keamanan di jalur Pantura, serta dikhawatirkan masih ada pemilik tempat hiburan yang nekad buka yang bisa memicu gangguan Kamtibmas,” kata dia.***

Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2025/12/31/174908378/malam-tahun-baru-tempat-hiburan-di-jalur-pantura-subang-dilarang-beroperasi.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan