Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Pemuda di Subang Tewas Dikeroyok, 5 Pelaku Diamankan Polisi

SUBANG – Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan maut yang menewaskan seorang pemuda berinisial EAG.

Insiden berdarah yang dipicu aksi saling salip di jalan raya ini terjadi di kawasan Cigadung, Subang, pada Minggu dini hari.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan kelima tersangka yang diamankan berinisial HAP, IM, AA, AJ, dan DMS.

Para tersangka, kata dia, diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban berinisial EAG hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Menariknya, salah satu dari komplotan pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Berita Lainnya  Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial:

Pakaian, kacamata, dan helm milik korban.

1 unit sepeda motor milik korban (EAG).

6 unit sepeda motor milik para tersangka yang digunakan saat pengejaran.

Kronologi: Dipicu Aksi Saling Salip

Peristiwa pengeroyokan terjadi di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kabupaten Subang, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Bermula saat korban yang berboncengan dengan saksi RN menyalip rombongan motor para pelaku.

Tak terima disalip, para pelaku mengejar dan memukul kepala korban menggunakan helm.

Berita Lainnya  UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

Setibanya di lokasi kejadian, korban kembali dianiaya secara membabi buta hingga mengalami luka lebam parah di bagian pelipis kanan dan kiri.

Korban Meninggal Dunia di RSUD Ciereng

Usai penganiayaan, korban sempat beristirahat di rumah kekasihnya.

Namun, kondisi EAG memburuk hingga tak sadarkan diri keesokan harinya.

“Korban dilarikan ke RSUD Ciereng dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama tiga hari.”

“Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (30/12) pukul 11.45 WIB,” jelas AKBP Dony dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Rabu (31/12/2025).

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas tindakan sadis tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman pidana penjara maksimal adalah 12 tahun.

AKBP Dony menegaskan pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara transparan dan mengimbau pengguna jalan untuk lebih sabar serta tidak mudah terpancing emosi.(*)

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan