Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Pemuda di Subang Tewas Dikeroyok, 5 Pelaku Diamankan Polisi

SUBANG – Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan maut yang menewaskan seorang pemuda berinisial EAG.

Insiden berdarah yang dipicu aksi saling salip di jalan raya ini terjadi di kawasan Cigadung, Subang, pada Minggu dini hari.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan kelima tersangka yang diamankan berinisial HAP, IM, AA, AJ, dan DMS.

Para tersangka, kata dia, diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban berinisial EAG hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Menariknya, salah satu dari komplotan pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Berita Lainnya  Bak di Film Laga, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Ganjal ATM

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial:

Pakaian, kacamata, dan helm milik korban.

1 unit sepeda motor milik korban (EAG).

6 unit sepeda motor milik para tersangka yang digunakan saat pengejaran.

Kronologi: Dipicu Aksi Saling Salip

Peristiwa pengeroyokan terjadi di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kabupaten Subang, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Bermula saat korban yang berboncengan dengan saksi RN menyalip rombongan motor para pelaku.

Tak terima disalip, para pelaku mengejar dan memukul kepala korban menggunakan helm.

Berita Lainnya  Warga Waduk Jatiluhur Purwakarta Geger Penemuan Jasad Satpam Mengambang dengan Tangan Terborgol

Setibanya di lokasi kejadian, korban kembali dianiaya secara membabi buta hingga mengalami luka lebam parah di bagian pelipis kanan dan kiri.

Korban Meninggal Dunia di RSUD Ciereng

Usai penganiayaan, korban sempat beristirahat di rumah kekasihnya.

Namun, kondisi EAG memburuk hingga tak sadarkan diri keesokan harinya.

“Korban dilarikan ke RSUD Ciereng dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama tiga hari.”

“Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (30/12) pukul 11.45 WIB,” jelas AKBP Dony dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Rabu (31/12/2025).

Berita Lainnya  Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas tindakan sadis tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman pidana penjara maksimal adalah 12 tahun.

AKBP Dony menegaskan pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara transparan dan mengimbau pengguna jalan untuk lebih sabar serta tidak mudah terpancing emosi.(*)

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan