KARAWANG – Aksi demonstrasi digelar belasan purna ASN, di depan gerbang kantor Pemkab Karawang, Rabu (31/12/2025). Mereka kembali menuntut dan meminta haknya, agar KORPRI Karawang segera membagikan ‘uang simpanan’ pensiunan ASN sebesar Rp 14 juta per orang.
Dalam orasinya, para pendemo mengancam akan menyegel sekretariat/kantor KORPRI, melakukan demo lebih besar lagi, hingga melaporkan persoalannya ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, apabila tuntutan mereka tidak kunjung direalisasikan.
Emosi para pendemo baru bisa diredam, setelah mereka dimediasi untuk melakukan audiensi dengan Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah dan Ketua KORPRI Karawang, Asip Suhendar.
Usai mediasi, Asip Suhendar menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi aktual KORPRI Karawang, khususnya terkait keterbatasan keuangan yang ada. Ia menegaskan bahwa kepengurusan KORPRI saat ini merupakan pengurus baru yang menerima limpahan permasalahan dari kepengurusan sebelumnya.
“Kami ini pengurus baru. Tentunya ada permasalahan yang merupakan limpahan dari pengurus lama. Sekarang kami sedang berbenah dan berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini agar cepat selesai,” katanya, dilansir dari JabarNet.com.
Asip menyampaikan bahwa para purna ASN tetap menginginkan pencairan uang KORPRI sebesar Rp 14 juta per orang. Menindaklanjuti hal tersebut, atas arahan Sekda Karawang akan dibentuk tim khusus untuk membahas persoalan secara menyeluruh.
“Keinginannya masih tetap di angka Rp 14 juta. Makanya tadi atas arahan Pak Sekda akan dibentuk tim, yang diketuai Pak Ape bersama tim Pak Judi. Tim ini akan mulai bekerja pada Januari untuk membahas kemampuan keuangan, aset yang tersedia, serta jumlah purna ASN,” ungkapnya.
Asip mengungkapkan, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus bertambah setiap tahunnya, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi KORPRI Karawang.
“Tahun 2025 ini saja sekitar 600 ASN yang pensiun. Tahun depan jumlahnya dipastikan bertambah dan akan lebih besar lagi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa hak purna ASN tetap diberikan, termasuk bagi purna ASN yang telah meninggal dunia.
“Kalau purna ASN yang sudah meninggal, tetap kami berikan melalui ahli waris,” tegas Asip.
Meski demikian, Asip mengakui hingga saat ini pencairan uang KORPRI belum dapat direalisasikan karena keterbatasan keuangan yang tersedia.
“Untuk hari ini memang belum bisa. Januari nanti kami akan duduk bersama lagi, membahas secara rinci berapa jumlah purna ASN, berapa kemampuan keuangan KORPRI, karena uang yang tersedia sementara ini terbatas. Itu kendala utamanya,” pungkasnya.***










