Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

6 Preman Subang Diringkus Polisi, Palak Sopir Truk di Kawasan Industri

Enam preman tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian di Subang. Mereka ditindak lantaran bikin resah melakukan pemalakan di kawasan industri Kabupaten Subang.

Keenam preman itu diciduk Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun. Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perilaku premanisme.

Selain itu, penindakan ini juga sesuai komitmen Polres Subang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi investor di kawasan industri Subang.

“Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan yang berlokasi di Cipendeuy. Pelaku langsung kita giring ke markas,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada detikJabar, Jumat (21/3/2025).

Ariek menuturkan ragam modus dilakukan preman untuk menarik uang yang mayoritas korbannya sopir truk. Salah satunya menjual paksa air mineral kemasan botol dengan harga Rp 10 ribu per botol. Selain itu, mereka juga meminta uang parkir untuk masuk ke kawasan industri Subang Smarpolitan.

“Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir RP 5.000 per kendaraan kepada para sopir dan pekerja pembangunan pabrik mobil listrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menambahkan selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp.100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir dan buku rekapan.

“Keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan dua titik lainnya di kawasan Industri,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Bagus menegaskan, Polri tak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.

Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apapun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ungkap Bagus.

Jajaran Polres Subang mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan jajaran polres Subang. Diharapkan secara masif melakukan upaya penertiban premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat Jawa barat

“Saya ucapkan terima kepada jajaran polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga kabar,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya.

“Teruslah melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh, semoga kita semua bisa terus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat bangsa dan negara,” katanya menambahkan.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan