Senin, September 28, 2026
Google search engine

22 PMKS di Bekasi Terjaring Razia Penertiban

BEKASI – Operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas mereka. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang berhasil terjaring.

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, serta UPTD Rumah Singgah Kabupaten Bekasi. Sasaran operasi difokuskan pada beberapa titik di wilayah Cikarang Pusat hingga Cikarang Utara, yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas para gelandangan maupun pengemis.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2012 mengenai penertiban PMKS.

Melalui operasi tersebut, penanganan terhadap para PMKS diharapkan dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan terarah. Pembinaan serta kesempatan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi juga diharapkan dapat diperoleh oleh mereka yang terjaring dalam penertiban.

Sementara itu, Kepala UPTD Rumah Singgah Kabupaten Bekasi Ucu Surya Jingga menyampaikan bahwa puluhan orang berhasil diamankan selama kegiatan berlangsung. Seluruh individu yang terjaring kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

Dari total 22 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang diketahui merupakan individu dewasa. Selain itu, empat keluarga yang membawa anak-anak juga turut terjaring dalam operasi tersebut.

Setelah proses pendataan dan asesmen dilakukan oleh petugas rehabilitasi sosial, penanganan lanjutan direncanakan melalui rujukan ke dua panti sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan agar pembinaan serta pendampingan dapat diberikan secara lebih komprehensif.

Melalui asesmen yang dilakukan, kondisi setiap individu maupun keluarga yang terjaring diharapkan dapat dipahami secara lebih mendalam sehingga bentuk penanganan yang diberikan dapat disesuaikan.

Berita Lainnya  Penyegelan Hanya Formalitas, Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia Ketahuan Masih Beroperasi

Remaja yang termasuk dalam kelompok PMKS direncanakan akan dirujuk ke panti sosial yang berada di Cirebon untuk menjalani pembinaan. Sementara itu, keluarga yang terjaring dalam operasi tersebut akan diarahkan ke panti sosial yang berada di Bandung guna memperoleh pendampingan lanjutan.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

MASIH ingatkan anda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim siswa bermasalah atau "nakal" ke barak militer yang banyak ditentang...

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan