Kamis, April 30, 2026
spot_img

22 PMKS di Bekasi Terjaring Razia Penertiban

BEKASI – Operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas mereka. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang berhasil terjaring.

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, serta UPTD Rumah Singgah Kabupaten Bekasi. Sasaran operasi difokuskan pada beberapa titik di wilayah Cikarang Pusat hingga Cikarang Utara, yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas para gelandangan maupun pengemis.

Berita Lainnya  PHRI Dorong Pemkab Tertibkan THM Tak Berizin, 'Awas! Ada Upeti Masuk Kantong'

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2012 mengenai penertiban PMKS.

Melalui operasi tersebut, penanganan terhadap para PMKS diharapkan dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan terarah. Pembinaan serta kesempatan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi juga diharapkan dapat diperoleh oleh mereka yang terjaring dalam penertiban.

Sementara itu, Kepala UPTD Rumah Singgah Kabupaten Bekasi Ucu Surya Jingga menyampaikan bahwa puluhan orang berhasil diamankan selama kegiatan berlangsung. Seluruh individu yang terjaring kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Berita Lainnya  Tunggakan JKN Belum Dibayarkan, Warga Bekasi Tak Dapat Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Dari total 22 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang diketahui merupakan individu dewasa. Selain itu, empat keluarga yang membawa anak-anak juga turut terjaring dalam operasi tersebut.

Setelah proses pendataan dan asesmen dilakukan oleh petugas rehabilitasi sosial, penanganan lanjutan direncanakan melalui rujukan ke dua panti sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan agar pembinaan serta pendampingan dapat diberikan secara lebih komprehensif.

Melalui asesmen yang dilakukan, kondisi setiap individu maupun keluarga yang terjaring diharapkan dapat dipahami secara lebih mendalam sehingga bentuk penanganan yang diberikan dapat disesuaikan.

Berita Lainnya  Pendukung Kecewa, Arif Dianto Berharap Semuanya Tetap Dukung Kepemimpinan Kadin Rafiudin Firdaus

Remaja yang termasuk dalam kelompok PMKS direncanakan akan dirujuk ke panti sosial yang berada di Cirebon untuk menjalani pembinaan. Sementara itu, keluarga yang terjaring dalam operasi tersebut akan diarahkan ke panti sosial yang berada di Bandung guna memperoleh pendampingan lanjutan.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan