Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

22 PMKS di Bekasi Terjaring Razia Penertiban

BEKASI – Operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis yang tergolong Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas mereka. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang berhasil terjaring.

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, serta UPTD Rumah Singgah Kabupaten Bekasi. Sasaran operasi difokuskan pada beberapa titik di wilayah Cikarang Pusat hingga Cikarang Utara, yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas para gelandangan maupun pengemis.

Berita Lainnya  Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2012 mengenai penertiban PMKS.

Melalui operasi tersebut, penanganan terhadap para PMKS diharapkan dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan terarah. Pembinaan serta kesempatan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi juga diharapkan dapat diperoleh oleh mereka yang terjaring dalam penertiban.

Sementara itu, Kepala UPTD Rumah Singgah Kabupaten Bekasi Ucu Surya Jingga menyampaikan bahwa puluhan orang berhasil diamankan selama kegiatan berlangsung. Seluruh individu yang terjaring kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

Dari total 22 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang diketahui merupakan individu dewasa. Selain itu, empat keluarga yang membawa anak-anak juga turut terjaring dalam operasi tersebut.

Setelah proses pendataan dan asesmen dilakukan oleh petugas rehabilitasi sosial, penanganan lanjutan direncanakan melalui rujukan ke dua panti sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan agar pembinaan serta pendampingan dapat diberikan secara lebih komprehensif.

Melalui asesmen yang dilakukan, kondisi setiap individu maupun keluarga yang terjaring diharapkan dapat dipahami secara lebih mendalam sehingga bentuk penanganan yang diberikan dapat disesuaikan.

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

Remaja yang termasuk dalam kelompok PMKS direncanakan akan dirujuk ke panti sosial yang berada di Cirebon untuk menjalani pembinaan. Sementara itu, keluarga yang terjaring dalam operasi tersebut akan diarahkan ke panti sosial yang berada di Bandung guna memperoleh pendampingan lanjutan.***

Sumber : PikiranRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD, Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu

INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi...

Demo Emak-emak di Karawang: “Jangan Hentikan MBG, Anak-anak Kami Butuh Makan Bergizi”

KARAWANG - Massa aksi yang didominasi kalangan emak-emak melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor Pemkab Karawang, Rabu (24/6/2026). Massa aksi menyampaikan tuntutan menolak penghentian...

Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

PURWAKARTA - Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta mengaku masih kebingungan menjalankan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi...

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan