Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Tolak Kriminalisasi Narsum, Wartawan Demo di Depan PN Karawang

Para wartawan dari berbagai media massa melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Karawang – Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).

Para insan pers ini menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) dan Majelis Hakim PN Karawang untuk memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Yusup Saputra (Lurah Gudel), karena diduga telah dikriminalisasi atas kasus hukum yang dipaksakan masuk peradilan.

Diberitakan sebelumnya, YS dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa, karena disangka mencemarkan nama baik Kades Pinayungan ‘E’ Telukjambe Timur, atas pernyataannya sebagai narasumber (narsum) di media massa yang mengkritik pengelolaan CSR perusahaan yang dikelola BUMDes Pinayungan.

Pernyataan Yusup di media massa ini terjadi pada tahun 2023. YS yang dilaporkan Kuasa Hukum Kades Pinayungan ke Polres Karawang, akhirnya kasusnya kembali naik ke persidangan di tahun 2025.

Berita Lainnya  Dua Aksi Unjuk Rasa Berbeda di Jakarta, Mahasiswa Kritik Prabowo-Gibran, Massa Orang Tua Dukung MBG Dilanjutkan

Hari ini Selasa (10/6/2025), YS kembali menjalani persidangan di PN Karawang dengan agenda pledoi- pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa YS saat diwawancarai awak media usai persidangan.

Simon Fernando Tambunan SH, kuasa hukum YS menyampaikan, terkait perkara seperti ini (narsum media massa jadi tersangka), maka berpotensi banyak terjadi. Seharusnya, kata Simon, ketika menemui laporan seperti ini (sengketa pers), Jaksa maupun penyidik kepolisian mengembalikannya ke ranah Dewan Pers.

“Bukan jadi ajang kriminalisasi. Jangan sampai ke depan ada korban-korban berikutnya seperti Pak Lurah Gudel. Ditekan, kemudian dikriminalisasi,” tutur Simon, usai menjalani persidangan.

Simon menegaskan, UU No. 40 tahun 1999 tentang pers mengatur bahwa terkait sengketa pers harus dikembalikan ke Dewan Pers. Yaitu dimana ada hak jawab bagi mereka yang tidak menerima pernyataan di media massa.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

Kemudian, ada keputusan MK yang menyebutkan bahwa prasa orang lain itu tidak boleh bersifat pribadi. “Jadi pejabat itu jangan tersinggung ketika dikritik oleh warganya,” kata Simon.

Menurut Simon, perjuangan hari ini yang dilakukannya bukan hanya membela kepentingan terdakwa YS untuk divonis bebas. Melainkan juga perjuangan untuk menyampaikan kritik dan pendapat terhadal pemerintah melalui media massa.

“Ini juga perjuangan kebebasan pers. Karena kenapa?, kalau temen-temen mewancarai narasumber, kemudian narasumber itu jadi terpidana, maka wartawannya juga sama akan menjadi terpidana,” katanya.

Ditegaskan Simon, negara ini merupakan negara hukum yang tidak boleh dijadikan alat oleh penguasa. Terlebih, ini hanya sekelas kepala desa yang ketika dikiritik, maka penjarakan saja warganya.

Berita Lainnya  Karawang Gaduh Video Diduga Pasangan Muda-mudi LBGT yang Asik Berjoged

“Makanya kami selaku kuasa hukum, mari kita berjuang bersama. Kita tegakkan kebebasan pers, kita tegaskan kebebasan berekspresi, kita tegakkan di dalam mempoleh dan menyampaikan informasi,” tutup Simon.

Para awak media menikmati nasi liwet di depan gerbang PN Karawang.

Sementara terpantau saat jalannya persidangan, selain membentangkan spanduk, para wartawan juga melakukan orasi di depan PN Karawang.

Uniknya sebagai bentuk aksi solidaritas, para wartawan juga makan siang bersama dengan menikmati nasi liwet di atas daun pisang di depan gerbang PN Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan