Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Tinggal 15 Puskesmas Lagi yang Masih non-DTP

SUBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang berupaya meningkatkan status 15 puskesmas non-DTP (tempat perawatan) menjadi puskesmas DTP.

Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan dan menangani 144 jenis penyakit di tingkat puskesmas, sehingga mengurangi beban Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang (RSUD Subang).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, mengatakan bahwa usulan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

Hal ini sejalan dengan program BPJS Kesehatan sekaligus keinginan Bupati Subang untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat Subang.

Berita Lainnya  Menakar Nilai Ekologi Sunda Kuno, Refleksi Historis untuk Mengurai Sengkarut Tata Ruang Karawang

Dari total 40 puskesmas di Subang, 25 di antaranya sudah berstatus DTP, sementara 15 puskesmas lainnya masih non-DTP.

Mengatasi 144 Penyakit Tanpa Perlu ke RSUD

Menurut dr. Maxi, puskesmas DTP akan menjadi rujukan utama untuk menangani 144 jenis penyakit yang umum terjadi di masyarakat, seperti diare, demam, dan sakit kepala.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean pasien di rumah sakit dan memastikan pasien dengan kondisi serius mendapat penanganan dokter spesialis dengan lebih cepat.

Berita Lainnya  Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

“Puskesmas DTP ini, tentunya menjadi rujukan, untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dalam mengatasi 144 penyakit,” terang dr. Maxi, dikutip dari laman rri.co.id yang ditulis oleh Ruslan Efendi di Subang, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, “Ke depan Puskesmas DTP itu, akan menuntaskan atau menangani keluhan pasien yang mengidap salah satu penyakit dari 144 jenis penyakit, seperti diare, meriang, sakit kepala dan keluhan lainnya”.

Jika puskesmas belum memiliki fasilitas DTP, pasien dengan penyakit ringan cenderung langsung pergi ke RSUD Subang.

Berita Lainnya  Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

Hal ini menyebabkan penumpukan pasien dan membuat pasien dengan kondisi parah sulit mendapatkan penanganan.

“Jadi akibatnya, orang yang sakit parah dan butuh penanganan dokter spesialis, akhirnya tidak bisa di terima di rumah sakit, karena alasan penuh oleh pasien yang mengidap salah satu dari 144 jenis penyakit ringan tadi,” jelas dr. Maxi.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan