Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Siswa Harus Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, FKSS : Cukup Berat Bagi Anak-anak

Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tertanggal 28 Mei 2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D. Hendriana menilai, meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan efektivitas pembelajaran, penerapannya perlu dikaji secara menyeluruh dari berbagai aspek.

“Secara teori, masuk lebih pagi memang bisa meningkatkan kedisiplinan, membuat siswa lebih fokus karena kondisi tubuh masih segar, bahkan bisa mengurangi kemacetan. Namun secara biologis dan sosial, ini kebijakan yang cukup berat bagi anak-anak,” ujar Ade, Selasa (3/6/2025).

Berita Lainnya  Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu - Tanggerang Selatan

FKSS Jabar menyoroti dampak negatif dari kebijakan ini terhadap kesehatan dan kesejahteraan peserta didik, seperti kurangnya waktu tidur, meningkatnya risiko perjalanan di pagi buta, serta berkurangnya waktu untuk sarapan dan berolahraga.

Bahkan menurutnya, siswa yang jarak rumahnya jauh dari sekolah akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan tersebut.

“Bisa jadi mereka harus berangkat sejak pukul 04.00 WIB. Ini tentu mengganggu waktu istirahat dan juga ibadah seperti salat Subuh. Belum lagi kondisi jalanan di beberapa pelosok yang masih gelap dan membahayakan, apalagi jika infrastruktur seperti jembatan masih rusak,” jelasnya.

Berita Lainnya  Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

FKSS juga meminta adanya koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Perhubungan, karena sebagian besar angkutan umum di daerah baru mulai beroperasi pukul 06.00 WIB.

“Jika jam sekolah dimajukan, maka moda transportasi juga harus beradaptasi. Tidak semua peserta didik bisa berjalan kaki ke sekolah,” tuturnya.

Persoalan teknis lain juga disorot, termasuk keterbatasan ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada dalam naungan yayasan yang sama, serta persoalan sanitasi.

“Keluarga yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah pasti akan kerepotan. Kamar mandi jadi rebutan sejak dini hari,” ujar Ade.

Berita Lainnya  KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

FKSS Jabar menyatakan, bahwa tidak semua sekolah swasta di Jawa Barat akan bisa melaksanakan kebijakan ini secara langsung. Karenanya Ade meminta pemerintah membuka ruang diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh.

“Pasti ada sekolah yang karena alasan teknis atau geografis tidak bisa menerapkan SE ini sepenuhnya. Mereka tentu akan melaporkan kondisinya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui cabang dinas masing-masing,” terangnya.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan