Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Pemerintah Batalkan 50% Diskon Tarif Listrik

Pemerintah membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini diputuskan dalam rapat para menteri. Alasannya, kata dia, proses penganggaran untuk program tersebut lambat.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tarif listrik termasuk satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah.

Sebagai gantinya, pemerintah menambah alokasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mulanya, bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan, lalu ditingkatkan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Sri Mulyani mengatakan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025. “Jadi, dua bulan Rp 600 ribu,” kata dia.

Berita Lainnya  Soal Kontroversi 'Map Bertuliskan Bupati Karawang' di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

Selain itu, dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan hari ini, pemerintah memberikan transportasi. Pertama, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen. Kedua, diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen.

Ketiga, diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen. Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 0,94 triliun atau Rp 940 miliar untuk program yang berlaku pada Juni-Juli 2025 tersebut.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada Juni-Juli 2025. Pemerintah memperkirakan ada 110 juta pengendara yang melintas di jalan tol pada periode tersebut.

Berita Lainnya  Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

Program ini pun diestimasi memakan anggaran Rp 0,65 triliun. “Untuk ini, akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum sudah memberi surat edaran kepada badan usaha jalan tol mengenai kebijakan diskon tarif tol,” kata Sri Mulyani.

Selain pemberian BSU, diskon transportasi, dan diskon tarif tol, stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk periode Juni dan Juli 2025 adalah penebalan bantuan sosial dengan alokasi anggaran RP 11,93 triliun.

Sri Mulyani berujar, pemerintah akan menambah dana Rp 200 ribu per bulan untuk dua bulan. Bantuan ini menyasar kelompok penerima manfaat untuk program Kartu Sembako, yakni sebanyak 18,3 juta kelompok penerima. Bantuan tersebut diberikan selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2025.

Berita Lainnya  BEM Bersatu Duga Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

Selain memberi Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan, pemerintah akan memberi bantuan beras 10 kilogram. “Jadi, akan dapat 20 kilogram beras,” ujar Sri Mulyani.

Stimulus ekonomi berikutnya adalah diskon JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar 50 persen diberikan kepada 2,7 juta pekerja di lingkungan enam industri padat karya.

Program ini ditujukan agar para pekerja itu bisa mendapat JKK yang hanya diibayar separuh. Berbeda dengan empat paket stimulus lainnya, diskon iuran JKK akan berlaku selama enam bulan.

Sumber : Tempo

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan