Minggu, September 20, 2026
spot_img

Rumah Kontrakan di Bekasi Jadi Pusat Distribusi Tramadol

BEKASI – Dua rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Bekasi diduga menjadi pusat distribusi obat golongan G atau obat keras ilegal. Polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita ribuan butir tramadol dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (24/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Di rumah kontrakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial T. Dari dalam tas pancing berwarna hitam, petugas menemukan 5.000 butir tramadol yang diduga siap diedarkan.

Berita Lainnya  Ratusan Pelajar di Cileungsi - Bogor Jadi Korban Konten Pornografi AI

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.05 WIB, tim bergerak ke rumah kontrakan lain di Desa Sukamanah. Di lokasi ini, dua pemuda berinisial K (33) dan H (22) ditangkap. Polisi menyita 250 butir tramadol yang telah dikemas untuk dijual.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan penindakan tersebut merupakan respons atas keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” terang Sumarni.

Berita Lainnya  Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Dari dua lokasi itu, polisi menyita total 5.250 butir tramadol atau setara 525 lembar, uang tunai Rp684.000 yang diduga hasil penjualan, sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, serta tas hitam untuk menyimpan obat-obatan tersebut.

Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memburu pemasok utama guna memutus rantai peredaran obat tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas. Seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tambahnya.

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini, kata dia, menjadi peringatan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. (ris)

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan