Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Pulang-Pergi Jakarta, Bupati Subang Minta TKD yang Dipotong Dikembalikan

SUBANG – Demi menyelamatkan target pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Subang, Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi rela pulang-pergi ke Jakarta.

Langkah itu dilakukan untuk memperjuangkan agar dana Transfer ke Daerah (TKD) dan dana bagi hasil dari pemerintah pusat bisa dikembalikan sebagian ke daerah.

Reynaldy mengakui, program prioritas Pemkab Subang di bidang infrastruktur jalan terancam terdampak akibat adanya pengurangan TKD. Padahal, anggaran awal yang disiapkan untuk sektor tersebut mencapai Rp400 miliar.

“Jujur, tadinya target tahun depan itu untuk infrastruktur saya itu Rp400 miliar. Tapi dengan adanya seperti ini, kemungkinan ada pengurangan sekitar Rp50 miliar bahkan sampai Rp150 miliar,” ujar Bupati Reynaldy.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Karena itu, ia terus berupaya melobi pemerintah pusat agar dana yang dikurangi bisa dikembalikan, minimal separuhnya, untuk menopang program pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Saya masih berjuang bolak-balik ke Jakarta bagaimana caranya setidaknya bisa dikembalikan lah dana bagi hasil kita, TKD kita itu bisa dikembalikan setengahnya saja untuk infrastruktur jalan,” katanya.

Bupati mengungkapkan, dari total kebutuhan anggaran sekitar Rp360 miliar untuk pembangunan jalan, kini Pemkab hanya mampu memaksimalkan sekitar Rp250 miliar. Padahal, target awal berada di kisaran Rp350–400 miliar.

Berita Lainnya  MBG Disebut Habiskan Anggaran Negara, Kepala BGN Ngaku 'Gemas' Lihat Komentar di Medsos

“Bingung juga mau memangkasnya di mana lagi, karena Rp1,2 triliun dari APBD kita itu sudah terserap untuk belanja pegawai dan gaji. Itu sudah tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.

Reynaldy menambahkan, ruang fiskal Pemkab Subang yang benar-benar bisa digunakan secara fleksibel hanya berada di kisaran Rp400–500 miliar, sedangkan sisanya sudah memiliki peruntukan pasti seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan belanja wajib lainnya.

“Kami pemerintah daerah hanya punya anggaran sekitar Rp400–500 miliar yang bisa diatur untuk pembangunan. Selebihnya sudah anggaran pasti semua: gaji pegawai, ADD, dana transfer ke desa, dan lainnya,” paparnya.

Berita Lainnya  Singgung Pembagian 'Fee' Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

Ia berharap, ke depan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam membiayai kebutuhan infrastruktur dasar.

“Maka dari itu saya mohon doanya dari semuanya, mudah-mudahan bisa ada perbaikan ke depan,” tutupnya.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan