Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Piramida Korupsi Pajak-Bea Cukai, Purbaya dan Sri Mulyani Siap-siap Diperiksa KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau hanya berhenti di level kroco dalam membongkar gurita korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Nama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga eks Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun kini masuk dalam radar kemungkinan pemeriksaan.

KPK menegaskan, pemanggilan para petinggi tersebut bakal ditentukan oleh kebutuhan penyidikan, khususnya terkait siapa yang memerintah dan siapa yang menikmati aliran uang.

“Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jumat (27/2/2026).

Berita Lainnya  Desak 'THM Sarang Maksiat' Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

Asep memberi sinyal bahwa KPK tak segan menyeret siapa pun yang punya niat jahat mengorganisasi praktik korupsi ini. Baginya, pertanggungjawaban pidana harus dikejar sampai ke akar, asal alat buktinya cukup.

“Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses,” tandas Asep.

Berita Lainnya  Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

KPK baru saja menambah daftar tersangka dari internal DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan. Penangkapan BBP ini menjadi pintu masuk untuk menggali informasi lebih dalam soal keterlibatan oknum lain di level yang lebih tinggi.

“Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa,” pungkas Asep.***

Berita Lainnya  Studi PUSTAKA Sebut 'Video Viral LGBT' di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

Sumber : inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan