Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Selesaikan Rp 247 Miliar Kewajiban BPJS Kesehatan Secara Bertahap

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan BPJS Kesehatan yang tercatat sekitar 247 milyar. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat dalam Pembahasan Penyelesaian Kewajiban atas Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan melalui zoom meeting di Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, Jumat (27/02/2026).

Berita Lainnya  Kerja Sama dengan Ewindo, Pemkab Purwakarta Perkuat Ekosistem Pertanian

Hudaya menjelaskan, Pemkab Bekasi telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban, salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang,” ujarnya.

Hudaya menerangkan, besarnya kewajiban atas PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup besar.

Berita Lainnya  Abang Ijo Singgung 'Cawe-cawe' Proyek dan Jabatan

“Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar,” jelasnya.

Meski begitu, Hudaya menegaskan terkait dengan kewajiban yang ada Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang Cikarang serta menyiapkan anggaran secara bertahap.

“Terkait dengan kewajiban yang ada, Insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD Tahun 2026,” ungkapnya.***

Berita Lainnya  Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin

Sumber : bekasikab.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Seskab Teddy : MBG di Anggaran Pendidikan Disetujui Banggar DPR, Ketuanya PDIP

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjawab soal polemik dana Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan nasional yang belakangan disorot PDIP. Teddy...

Suap di Bea Cukai Jadi Biang Kerok Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA - KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, terkait kasus suap importasi...

Abang Ijo Singgung ‘Cawe-cawe’ Proyek dan Jabatan

KARAWANG - Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengaku ingin ada sikap saling menghargai antara dia dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein). Selama menjabat...

Keuangan Daerah Tertekan, Dedi Mulyadi Pinjam Duit Rp 2 Triliun ke BJB

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk...

Natalius Pigai Tantang Guru Besar UGM Debat Soal HAM Live di TV

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang kerap disapa Uceng untuk debat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan