Selasa, April 14, 2026
spot_img

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk 16 Perkara Tindak Pidana

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan sejumlah barang bukti dari 16 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Purwakarta pada Jumat (27/02/2026) ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian akhir dari rangkaian proses peradilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Dista Anggara, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kewajiban jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan.

Berita Lainnya  Datangi Rumah Duka, Kapolres Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Maut

“Pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari putusan hakim. Kami berkomitmen mewujudkan kepastian hukum serta memastikan barang bukti dikelola secara akuntabel agar tidak disalahgunakan,” ujar Dista.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai klasifikasi tindak pidana dengan rincian sebagai berikut:

9 Perkara: Orang dan Harta Benda (OHARDA). 5 Perkara: Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM & TPUL).
2 Perkara: Narkotika.

Sedangkan rincian fisik barang bukti yang dihancurkan meliputi:

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

9 buah senjata tajam hasil tindak kejahatan.
23 potong pakaian dari berbagai kasus.
26 item barang bukti lainnya yang terkait dengan perkara-perkara tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kejari Purwakarta berharap dapat memberikan sinyal kuat kepada masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Purwakarta.

Pemusnahan secara terbuka ini juga bertujuan untuk menjaga integritas institusi dalam mengelola barang rampasan negara.***

Sumber : https://mattanews.co/kejari-purwakarta-musnahkan-barang-bukti-dari-16-perkara-pidana/

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan