Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Pasutri di Bekasi Nekat Curi Sepeda Motor Sambil Gendong Anak

BEKASI – Aksi pasangan suami istri (pasutri) di Babelan, Kabupaten Bekasi, ini bikin geleng-geleng kepala. Saat mencuri sepeda motor, keduanya nekat beraksi sambil membawa anak kecil.

Namun belum sempat kabur jauh, nasib apes menimpa mereka — warga langsung menangkap di tempat.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Penggilingan Tengah RT 02 RW 04, Kelurahan Kebalen, Senin (13/10/2025).

Keduanya tertangkap basah menuntun sepeda motor matic Vario hasil curian, hingga akhirnya dikepung dan diamankan warga.

Berita Lainnya  2 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di HPT Taman Raja Jambi

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, membenarkan peristiwa tersebut.

“Bukan bayi, tapi mereka bawa anaknya sendiri. Masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Wito saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Menurut Wito, penyidik kini tengah memeriksa intensif kedua pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pencurian tersebut.

“Perkara masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek. Intinya, aksi mereka ketahuan warga saat motor korban dituntun,” tegasnya.

Warga sekitar mengaku sempat curiga dengan gerak-gerik pasutri itu yang terlihat gugup dan mondar-mandir di sekitar lokasi. Begitu diteriaki “maling!”, keduanya langsung panik dan tak sempat melarikan diri.

Berita Lainnya  Dugaan Penipian Modus Pinjaman Uang, 2 Warga Karawang Laporkan Perempuan Berinisial NA ke Polisi

Tak lama kemudian, sebuah video amatir beredar luas di media sosial, memperlihatkan momen pasutri itu duduk pasrah di teras rumah warga usai diamankan.

Sang suami tampak tanpa baju dan menutupi wajahnya, sementara istrinya mengenakan hoodie dan menunduk diam. Warga yang geram pun merekam kejadian itu dari berbagai sudut.

Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan anak mereka dalam aksi pencurian tersebut, serta apakah pasangan itu merupakan bagian dari jaringan pencuri motor di wilayah Bekasi Utara dan sekitarnya.***

Berita Lainnya  Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan