Minggu, November 8, 2026
Google search engine

Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas oleh preman yang diduga meminta jatah.

Saepul akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian seperti hajatan pernikahan maupun sunatan.

“Akan keluarkan SE untuk pembatasan dan memperketat perizinan dan pengawasan izin keramaian di hajatan, baik nikahan atau sunatan,” kata Saepul dikutip dari unggahan di akun instagram pribadi, Selasa (6/4).

Ia mengatakan izin hanya akan diberikan jika seluruh pihak di wilayah itu bisa menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan.

Berita Lainnya  Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

“Sehingga ke depan, untuk izin keramaian hajatan, nikahan, atau sunatan itu harus ada pakta integritas partisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dari semua pihak yang ada di wilayah itu, baik Kepala Desa, LPM, tokoh pemuda, tokoh masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas insiden tersebut. Saepul meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Pada pihak keluarga, masyarakat, dan kita semua jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. Percayakan kasus masalah ini pada Polres Purwakarta,” ujarnya.

Seorang warga bernama Dadang (57) tewas di tengah pesta pernikahan anaknya usai dipukuli sejumlah orang yang diduga mabuk.

Berita Lainnya  Geger Penemuan Benda Logam Misterius di Perkebunan Kelapa Sawit, Diduga Serpihan Roket Pembawa Satelit Milik China

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/4) kemarin. Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung ada segerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut menghadiri hajatan tersebut.

Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman.

Oleh penyelenggara organ, ditawarkan uang Rp100.000 tetapi orang tersebut menolak dengan alasan kurang.

Korban Dadang pun menghampiri keributan itu. Ia bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang membuat kericuhan. Namun keributan pun tak terhindarkan.

Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumah korban. Di hadapan banyak tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan, Dadang diekseskusi dengan sebilah bambu.

Berita Lainnya  Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Pelaku yang mendapati korban tersungkur dan tak sadarkan diri, mereka langsung melarikan diri.

Keluarga yang melihat Dadang terkapar mencoba membawa ke RS Bhakti Husada. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas jaga.

Polisi belakangan menangkap dua orang pelaku penganiaya Dadang.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan