Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG – Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman, hingga sawah.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Karawang Willyanto Salmon, membenarkan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Kami segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, ada ceceran oli masuk ke saluran air di pemukiman, dan sawah,” kata Willy, saat dihubungi awak media saat melakukan pengecekan di lokasi kebakaran, Jumat (24/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melalap sebuah pabrik pengolahan oli di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) malam.

Berita Lainnya  Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria - Kota Bekasi Ditunda

Warga sekitar, Wandi (35) menuturkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak pukul 22.00 WIB, bermula dari dari salah satu gedung bagian tengah pabrik.

Willy menjelaskan bahwa, ceceran oli bekas yang masuk ke saluran air warga sangat berbahaya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Ceceran oli yang masuk ke pemukiman sangat berbahaya, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pembersihan dan pengambilan oli yang mencemari saluran air hingga area persawahan. Ceceran oli dari perusahaan sudah diambil dan dikeruk mulai dari saluran depan sampai ke sawah,” kata dia.

Ketika ditanyai soal kelalaian dalam insiden tersebut, Willy mengaku belum dapat memberikan keterangan sebab hal itu merupakan ranah Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH).

Berita Lainnya  PT. PPJM Salurkan 14 Ekor Sapi Qurban kepada Warga Karawang

“Kalau untuk dugaan (kelalaian) itu ranah Gakkum yah, informasinya dari kementerian akan segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Termasuk juga perizinan pabrik tersebut, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Willy.

Kendati demikian dijelaskan Willy, jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat mungkin diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“DLH Karawang akan terus mengawal persoalan ini, kalaupun ada sanksi itu ranah kementerian karena izinnya juga dari pusat, kami hanya melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terdampak ceceran oli bekas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Hankam LSM Laskar NKRI Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Lebih lanjut, Willy mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, agar tetap tenang. karena pihaknya akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

“Kami akan terus monitor titik-titik yang terdampak ceceran oli bekas ini. Kami imbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang biarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas,” pungkasnya.

detikJabar juga berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tokoh Muda Golkar Dorong ‘Mas Bahlil Ganteng’ Nyapres 2029

KARAWANG - Fenomena lagu viral MBG = Mas Bahlil Ganteng bertajuk 'My Little Bolu Ketan' masih menjadi tranding penggunaan backsoun di media sosial. Tokoh Muda...

Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

CIREBON - Dua kali gagal menjadi wakil rakyat, H (43) seorang mantan calon legislatif (caleg) yang berdomisili di Kecamatan Kejaksan - Kota Cirebon, terpaksa...

KPK Bongkar ‘Politik Outsourching’ Bupati Pekalongan

JAKARTA - Modus 'politik outsourcing' Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq diungkap KPK. Fadia disebut memanfaatkan ketergantungan pekerjaan dari pegawai outsourcing untuk kepentingan politiknya. "Dari penyidikan...

Seorang Ibu Ketahuan Selundupkan Sabu ke dalam Lapas Karawang, ‘Barang Haram’ Dikemas Kondom dan Dimasukan ke Kemaluan

KARAWANG - Petugas Lapas Karawang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh keluarga warga binaan, Sabtu (30/5/2026). Ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh...

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Hukum

KPK Bongkar ‘Politik Outsourching’ Bupati Pekalongan

JAKARTA - Modus 'politik outsourcing' Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq diungkap KPK. Fadia disebut memanfaatkan ketergantungan pekerjaan dari pegawai outsourcing untuk kepentingan politiknya. "Dari penyidikan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan