Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG – Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman, hingga sawah.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Karawang Willyanto Salmon, membenarkan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Kami segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, ada ceceran oli masuk ke saluran air di pemukiman, dan sawah,” kata Willy, saat dihubungi awak media saat melakukan pengecekan di lokasi kebakaran, Jumat (24/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melalap sebuah pabrik pengolahan oli di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) malam.

Berita Lainnya  Hore! 17 KDKMP di Karawang Dapat Bantuan Operasional Truk

Warga sekitar, Wandi (35) menuturkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak pukul 22.00 WIB, bermula dari dari salah satu gedung bagian tengah pabrik.

Willy menjelaskan bahwa, ceceran oli bekas yang masuk ke saluran air warga sangat berbahaya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Ceceran oli yang masuk ke pemukiman sangat berbahaya, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pembersihan dan pengambilan oli yang mencemari saluran air hingga area persawahan. Ceceran oli dari perusahaan sudah diambil dan dikeruk mulai dari saluran depan sampai ke sawah,” kata dia.

Ketika ditanyai soal kelalaian dalam insiden tersebut, Willy mengaku belum dapat memberikan keterangan sebab hal itu merupakan ranah Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH).

Berita Lainnya  Pengamat : Hentikan Bagi-bagi Proyek Program MBG

“Kalau untuk dugaan (kelalaian) itu ranah Gakkum yah, informasinya dari kementerian akan segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Termasuk juga perizinan pabrik tersebut, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Willy.

Kendati demikian dijelaskan Willy, jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat mungkin diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“DLH Karawang akan terus mengawal persoalan ini, kalaupun ada sanksi itu ranah kementerian karena izinnya juga dari pusat, kami hanya melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terdampak ceceran oli bekas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Halal Bihalal NHRI, Momentum Saling Menguatkan Para Praktisi HR

Lebih lanjut, Willy mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, agar tetap tenang. karena pihaknya akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

“Kami akan terus monitor titik-titik yang terdampak ceceran oli bekas ini. Kami imbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang biarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas,” pungkasnya.

detikJabar juga berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Kenapa Polri dan TNI Boleh Punya 1.000 SPPG? Ini Penjelasan BGN

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan alasan diperbolehkannya pihak Polri dan TNI untuk mengelola 1.000...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan