Rabu, September 16, 2026
spot_img

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG – Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman, hingga sawah.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Karawang Willyanto Salmon, membenarkan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Kami segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, ada ceceran oli masuk ke saluran air di pemukiman, dan sawah,” kata Willy, saat dihubungi awak media saat melakukan pengecekan di lokasi kebakaran, Jumat (24/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melalap sebuah pabrik pengolahan oli di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) malam.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Warga sekitar, Wandi (35) menuturkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak pukul 22.00 WIB, bermula dari dari salah satu gedung bagian tengah pabrik.

Willy menjelaskan bahwa, ceceran oli bekas yang masuk ke saluran air warga sangat berbahaya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Ceceran oli yang masuk ke pemukiman sangat berbahaya, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pembersihan dan pengambilan oli yang mencemari saluran air hingga area persawahan. Ceceran oli dari perusahaan sudah diambil dan dikeruk mulai dari saluran depan sampai ke sawah,” kata dia.

Ketika ditanyai soal kelalaian dalam insiden tersebut, Willy mengaku belum dapat memberikan keterangan sebab hal itu merupakan ranah Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH).

Berita Lainnya  Ribuan Masyarakat Ikuti 'Karawang Mengaji', Ada Ustaz Hanan Attaki

“Kalau untuk dugaan (kelalaian) itu ranah Gakkum yah, informasinya dari kementerian akan segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Termasuk juga perizinan pabrik tersebut, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Willy.

Kendati demikian dijelaskan Willy, jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat mungkin diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“DLH Karawang akan terus mengawal persoalan ini, kalaupun ada sanksi itu ranah kementerian karena izinnya juga dari pusat, kami hanya melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terdampak ceceran oli bekas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  BRI Cabang Karawang Disomasi Pengusaha, Gegara Diduga Salah Menjual Objek Lelang

Lebih lanjut, Willy mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, agar tetap tenang. karena pihaknya akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

“Kami akan terus monitor titik-titik yang terdampak ceceran oli bekas ini. Kami imbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang biarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas,” pungkasnya.

detikJabar juga berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan