Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG – Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman, hingga sawah.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan (PPL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Karawang Willyanto Salmon, membenarkan informasi tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

“Kami segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, ada ceceran oli masuk ke saluran air di pemukiman, dan sawah,” kata Willy, saat dihubungi awak media saat melakukan pengecekan di lokasi kebakaran, Jumat (24/10/2025).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melalap sebuah pabrik pengolahan oli di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) malam.

Berita Lainnya  Ustaz Das'ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : "Penjilat Luar Biasa itu"

Warga sekitar, Wandi (35) menuturkan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak pukul 22.00 WIB, bermula dari dari salah satu gedung bagian tengah pabrik.

Willy menjelaskan bahwa, ceceran oli bekas yang masuk ke saluran air warga sangat berbahaya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Ceceran oli yang masuk ke pemukiman sangat berbahaya, oleh karena itu kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pembersihan dan pengambilan oli yang mencemari saluran air hingga area persawahan. Ceceran oli dari perusahaan sudah diambil dan dikeruk mulai dari saluran depan sampai ke sawah,” kata dia.

Ketika ditanyai soal kelalaian dalam insiden tersebut, Willy mengaku belum dapat memberikan keterangan sebab hal itu merupakan ranah Penegakkan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH).

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

“Kalau untuk dugaan (kelalaian) itu ranah Gakkum yah, informasinya dari kementerian akan segera turun ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Termasuk juga perizinan pabrik tersebut, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup,” ungkap Willy.

Kendati demikian dijelaskan Willy, jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat mungkin diberikan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“DLH Karawang akan terus mengawal persoalan ini, kalaupun ada sanksi itu ranah kementerian karena izinnya juga dari pusat, kami hanya melakukan pemantauan di sejumlah titik yang terdampak ceceran oli bekas,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Dorong Digitalisasi Usaha, GOKAR dan Mentorship 360 Perkuat Database UMKM Karawang

Lebih lanjut, Willy mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran, agar tetap tenang. karena pihaknya akan memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

“Kami akan terus monitor titik-titik yang terdampak ceceran oli bekas ini. Kami imbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang biarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas,” pungkasnya.

detikJabar juga berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan