Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Pangandaran Nunggak Utang Rp 130 Miliar ke Perbankan, Dedi Mulyadi Janji Bantu Rp 50 Miliar

PANGANDARAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan angin segar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dengan janji bantuan pelunasan utang senilai Rp 50 miliar.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Rapat Paripurna Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-13 yang digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Dedi menjelaskan, dana bantuan tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.

Ia menegaskan, bantuan ini bukan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, melainkan difokuskan untuk membantu pemerintah daerah melunasi utang kepada pihak perbankan.

Berita Lainnya  Bupati Aep Pastikan RSUD Rengasdengklok Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan

Diketahui, Pemkab Pangandaran saat ini memiliki utang berjalan mencapai Rp 130 miliar kepada sejumlah bank.

Kondisi tersebut menjadi beban keuangan daerah yang cukup berat, sehingga intervensi pemerintah provinsi dianggap sebagai langkah strategis dalam menyehatkan fiskal daerah.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga memberikan pesan moral kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran agar terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Ia menekankan, pembangunan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan melalui kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

”Hidup harus dijalani bersama-sama. Membangun itu tidak boleh sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Wakil Wali Kota Bekasi Desak SPBE Segera Ganti Rugi Korban Terdampak Kebakaran

Gubernur yang dikenal dengan sapaan KDM itu bahkan mencontohkan gaya kepemimpinannya yang sederhana, tanpa pengawalan dan tanpa fasilitas dinas berlebihan.

”Saya juga harus prihatin,” terangnya.

Ia mengingatkan, seorang pemimpin perlu menunjukkan keprihatinan dan empati terhadap kondisi masyarakat serta pemerintahannya sendiri.

Momentum Dedi Mulyadi disambut antusias warga saat Milangkala Kabupaten Pangandaran.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami mengungkapkan, pihaknya kini tengah menjalankan berbagai langkah efisiensi dan penyehatan keuangan daerah.

Upaya tersebut meliputi pengendalian arus kas (cash flow), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi utang perbankan sebesar Rp 130 miliar yang sebelumnya harus dilunasi dalam satu tahun, kini diperpanjang menjadi empat tahun.

Berita Lainnya  Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga sedang berupaya menyelesaikan tunggakan bagi hasil pajak dan retribusi ke desa yang mencapai Rp 92 miliar, akumulasi dari 12 tahun terakhir.

Citra menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menekan defisit anggaran tahun berjalan tanpa menambah beban utang baru. (Deni Nurdiansah)

Sumber : RadarTasik.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

Hukum

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan