Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Pangandaran Nunggak Utang Rp 130 Miliar ke Perbankan, Dedi Mulyadi Janji Bantu Rp 50 Miliar

PANGANDARAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan angin segar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dengan janji bantuan pelunasan utang senilai Rp 50 miliar.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Rapat Paripurna Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-13 yang digelar pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Dedi menjelaskan, dana bantuan tersebut akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.

Ia menegaskan, bantuan ini bukan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, melainkan difokuskan untuk membantu pemerintah daerah melunasi utang kepada pihak perbankan.

Berita Lainnya  Dorong Transisi ke Motor Listrik, Prabowo: Kalau Masih Ada yang Pakai Motor Bensin, Rasain Sendiri

Diketahui, Pemkab Pangandaran saat ini memiliki utang berjalan mencapai Rp 130 miliar kepada sejumlah bank.

Kondisi tersebut menjadi beban keuangan daerah yang cukup berat, sehingga intervensi pemerintah provinsi dianggap sebagai langkah strategis dalam menyehatkan fiskal daerah.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga memberikan pesan moral kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran agar terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Ia menekankan, pembangunan tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan melalui kolaborasi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

”Hidup harus dijalani bersama-sama. Membangun itu tidak boleh sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Singgung Pembagian 'Fee' Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

Gubernur yang dikenal dengan sapaan KDM itu bahkan mencontohkan gaya kepemimpinannya yang sederhana, tanpa pengawalan dan tanpa fasilitas dinas berlebihan.

”Saya juga harus prihatin,” terangnya.

Ia mengingatkan, seorang pemimpin perlu menunjukkan keprihatinan dan empati terhadap kondisi masyarakat serta pemerintahannya sendiri.

Momentum Dedi Mulyadi disambut antusias warga saat Milangkala Kabupaten Pangandaran.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami mengungkapkan, pihaknya kini tengah menjalankan berbagai langkah efisiensi dan penyehatan keuangan daerah.

Upaya tersebut meliputi pengendalian arus kas (cash flow), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi utang perbankan sebesar Rp 130 miliar yang sebelumnya harus dilunasi dalam satu tahun, kini diperpanjang menjadi empat tahun.

Berita Lainnya  Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep 'Dimusuhin' Anak Buahnya Sendiri

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga sedang berupaya menyelesaikan tunggakan bagi hasil pajak dan retribusi ke desa yang mencapai Rp 92 miliar, akumulasi dari 12 tahun terakhir.

Citra menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menekan defisit anggaran tahun berjalan tanpa menambah beban utang baru. (Deni Nurdiansah)

Sumber : RadarTasik.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan