Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

KPK Tetap Usut Dugaan Keterlibatan Nyumarno

JAKARTA – Meskipun sudah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Bekasi, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Nyumarno, dalam kasus suap ijon proyek yang melibatkan tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan penanganan kasus pidana umum tersebut tidak menghambat penyidikan perkara korupsi yang tengah berjalan.

Berita Lainnya  Tokoh Muda Golkar Dorong 'Mas Bahlil Ganteng' Nyapres 2029

“Dimungkinkan (Nyumarno diperiksa KPK),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/2/2026).

Budi menegaskan kasus penganiayaan yang menjerat Nyumarno merupakan perkara terpisah dan tidak berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Apabila diperlukan pemeriksaan lanjutan, KPK akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi yang kini menahan Nyumarno.

“Nanti tentu kalau memang itu terjadi, kita akan lakukan koordinasi dengan Polres Bekasi,” katanya.

Dalam penyidikan kasus suap ijon proyek, Nyumarno diduga menerima uang sekitar Rp 600 juta dari Sarjan (SRJ), pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng', Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KPK menyebut uang tersebut diberikan secara bertahap. Namun, Nyumarno membantah menerima aliran dana tersebut.

Kasus ini juga menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya Kepala Desa Sukadami HM Kunang.

Keduanya diduga menerima total Rp 9,5 miliar dari praktik suap ijon proyek, serta gratifikasi lain sehingga jumlah penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar.

KPK memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.***

Berita Lainnya  Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan