Minggu, April 19, 2026
spot_img

Korupsi Pengelolaan Pasar, Kades dan Direktur BUMDes di Subang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi menetapkan dan menahan dua tersangka terkait penyimpangan dalam pengelolaan Pasar Desa Kalijati Timur.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/M.2.28/Fd/06/2025 dan Nomor 02/M.2.28/Fd/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025, Kejari Subang menahan dua orang tersangka, yakni Kepala Desa Kalijati Timur berinisial AA (57) dan Direktur BUMDes Makmur Lestari tahun 2024 berinisial S (52).

“Kami telah menetapkan dan menahan kedua tersangka untuk 20 hari ke depan di Lapas Subang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., kepada Purwasuka Viva, Rabu, 11 Juni 2025.

Berita Lainnya  Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka meliputi penggelapan pendapatan dari sektor parkir dan retribusi pasar lainnya yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun kenyataannya, dana tersebut justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan pihak lain.

Bambang menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Alternatifnya, mereka juga dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor yang sama, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Lainnya  DAU hingga Dana Desa Bisa Biayai Kopdes Merah Putih

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, Bambang menyatakan tidak menutup kemungkinan, karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Tidak menutup kemungkinan, ya,” ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Bayu, S.H., mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan pengaduan (Lapdu) dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan dua tersangka.

“Penyimpangan ini sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024,” jelas Bayu.

Berita Lainnya  72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

Mantan Kasi Intel Kejari Karanganyar, Solo, itu juga menyebut bahwa pihaknya akan memperluas penyelidikan ke pasar-pasar lain yang dikelola Pemerintah Daerah, karena diduga terdapat penyimpangan serupa, khususnya di sektor parkir dan retribusi lainnya.

“Subang memiliki puluhan pasar. Potensinya cukup besar. Karena itu, kami akan mulai melakukan penyelidikan ke pasar-pasar lainnya,” tegas Bayu.

Sumber : Viva

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kang Ais Laporkan Dugaan Ijon Pokir Dewan ke Kejati Jabar?

KARAWANG - Salah seorang tokoh pergerakan Asep Irawan Syafei M.Si dikabarkan telah melaporkan dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa...

Sultan Kemnaker Bersiap Jadi Saksi Mahkota, Noel Minta ‘Tak Saling Serang’

JAKARTA - Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjuluk Sultan Kemnaker mau menjadi saksi mahkota mengungkap kasus Immanuel Ebenezer (Noel), namun Noel minta tak saling serang. Sosok...

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan