Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Kenaikan Upah 2026 Belum Jelas, Buruh Bekasi Gelar Konsolidasi

BEKASI – Menjelang penetapan kenaikan upah tahun 2026 yang dinilai belum memiliki kejelasan, Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi menyelenggarakan konsolidasi organisasi bertajuk “Darurat Upah Tahun 2026” pada Rabu (17/12/2025) di New Omah Buruh Bekasi.

Kegiatan konsolidasi ini menjadi respons atas kegelisahan buruh terhadap beredarnya berbagai isu dan simulasi kenaikan upah yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam sambutan pembuka, Amir Mahfuz selaku pembawa acara menyampaikan bahwa buruh Bekasi memiliki peran strategis dalam perjuangan pengupahan nasional.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

“Buruh Bekasi yang hadir dalam agenda Konsolidasi Darurat Upah Tahun 2026 adalah sandaran buruh/pekerja seluruh Indonesia,” ujarnya.

Agenda tersebut dihadiri hampir seribu peserta yang berasal dari empat sektor Serikat Pekerja Anggota (SPA) FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Jawa Barat jajaran pimpinan KC dan PC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun Koran Perjoeangan, salah satu anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja wilayah Bekasi menyampaikan bahwa isu-isu kenaikan upah yang berkembang di berbagai grup WhatsApp tidak dapat dijadikan rujukan resmi dalam penetapan upah.

Berita Lainnya  Nia Kurnia Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Pucung

“Isu yang beredar di grup-grup WhatsApp itu bukan rujukan penetapan yang baku. Kuncinya ada pada Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang formula pengupahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, formula kenaikan upah seharusnya merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 tahun 2023, yang menegaskan bahwa penetapan upah harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyamaan persepsi, penguatan organisasi, serta kesiapan buruh Bekasi dalam mengawal proses penetapan upah tahun 2026 agar sesuai dengan konstitusi dan kebutuhan riil pekerja. (Ramdhoni)

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

Sumber : KoranPerdjoeangan.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

RIAU - Puluhan tepatnya 81 siswa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/8/2026). Para...

Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

JAKARTA - Pria tanpa busana bernama Josua mengamuk dan memukuli pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) malam, bukan orang dengan...

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan