Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Kaukus Rakyat Subang Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK

SUBANG – Kaukus Rakyat Subang (KRS) melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024).

Pelaporan ini dilakukan setelah KRS menginisiasi rangkaian dialog publik untuk menindaklanjuti isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

KRS yang diwakili aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyerahkan berkas laporan yang dinyatakan memenuhi unsur dan siap diproses oleh KPK.

Ketua Umum GPI Subang, Diny Khoerudin, menyebut salah satu fokus laporan adalah dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi, yang disebut sebagai sosok berani menyuarakan dugaan praktik tersebut.

Berita Lainnya  Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

Diny menjelaskan, berkas laporan tersebut merupakan hasil dialog publik dan kajian hukum yang telah diserahkan pula kepada Kejaksaan dan Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk meminta penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh.

KRS mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, segera melakukan penyelidikan terhadap semua dugaan korupsi di lingkungan eksekutif maupun legislatif Pemkab Subang.

GPI juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi terkait isu tersebut.

Berita Lainnya  Heboh Anggota Karang Taruna Diculik dan Disiksa, Sehari Sebelum Demo di Perusahaan

Ia menambahkan sejumlah advokat mendorong dr. Maxi menjadi Justice Collaborator sekaligus Whistle Blower guna membantu membuka kemungkinan skandal korupsi yang lebih luas. Dorongan ini dinilai dapat mempercepat penuntasan kasus jika dilakukan secara independen.

Menurut KRS, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil yang menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

Mereka berharap langkah ini memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

Sumber : RRI.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Khawatir Ganggu Nilai Pluralisme, Tokoh Masyarakat ini Tak Setuju Jika Nama Jawa Barat Diganti dengan Tatar Sunda

KARAWANG - H. Toto Suripto, tokoh masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku tidak setuju jika nama Provinsi Jawa Barat dirubah menjadi Tatar Sunda. Dikatakan Toto,...

Soal Usulan Pergantian Nama Jawa Barat, Seluruh Fraksi DPRD Jabar Beri ‘Lampu Hijau’

BANDUNG - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD resmi memberikan lampu hijau...

Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

KOTA BEKASI – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Pasar Bantargebang terus terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini...

Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

KARAWANG - Siapa yang tidak tahu kedekatan antara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan Lurah Jujun atau Kades Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan