KARAWANG – Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026 kembali menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di daerah.
Penilaian ini menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi, percepatan perizinan, serta peningkatan kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Berdasarkan skema penilaian yang berlaku, kinerja PTSP memiliki bobot sebesar 65%, sementara kinerja PPB sebesar 35%. Dalam konteks penilaian PTSP, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) memiliki peran strategis sebagai representasi dunia usaha dengan kontribusi penilaian sebesar 10%, setara dengan penilaian pemerintah provinsi.
Ketua KADIN Karawang terpilih, Rafiudin Firdaus menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan penilaian secara objektif dan kritis sebagai bentuk tanggung jawab moral dunia usaha dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan investasi di Kabupaten Karawang.
“Dari pertanyaan yang dikirim kepada kami, KADIN Karawang menjawab secara objektif dan kritis agar ke depan pelayanan menjadi lebih baik dan semakin memberikan kemudahan bagi dunia usaha maupun masyarakat,” tuturnya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, keterlibatan KADIN dalam proses penilaian bukan semata-mata untuk memberikan evaluasi, melainkan juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif.
Penilaian mandiri PTSP sendiri meliputi lima aspek utama, yakni implementasi Online Single Submission (OSS), kelembagaan, prasarana, sumber daya manusia, dan luaran pelayanan.
Sedangkan penilaian PPB menitikberatkan pada penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar, serta peningkatan iklim usaha di daerah.
KADIN Karawang berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.***










