Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

KADIN Karawang Dorong Penilaian PTSP dan PPB Secara Objektif demi Perbaikan Iklim Investasi

KARAWANG –  Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026 kembali menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di daerah.

Penilaian ini menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi, percepatan perizinan, serta peningkatan kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Berdasarkan skema penilaian yang berlaku, kinerja PTSP memiliki bobot sebesar 65%, sementara kinerja PPB sebesar 35%. Dalam konteks penilaian PTSP, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) memiliki peran strategis sebagai representasi dunia usaha dengan kontribusi penilaian sebesar 10%, setara dengan penilaian pemerintah provinsi.

Berita Lainnya  Disdag Bekasi Pastikan Pasokan Bahan Pokok di Pasar Induk Cibitung Aman

Ketua KADIN Karawang terpilih, Rafiudin Firdaus menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan penilaian secara objektif dan kritis sebagai bentuk tanggung jawab moral dunia usaha dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan investasi di Kabupaten Karawang.

“Dari pertanyaan yang dikirim kepada kami, KADIN Karawang menjawab secara objektif dan kritis agar ke depan pelayanan menjadi lebih baik dan semakin memberikan kemudahan bagi dunia usaha maupun masyarakat,” tuturnya, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, keterlibatan KADIN dalam proses penilaian bukan semata-mata untuk memberikan evaluasi, melainkan juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha guna menciptakan ekosistem investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif.

Berita Lainnya  GOKAR Goes to School Bakal Dimulai 8 Mei 2026

Penilaian mandiri PTSP sendiri meliputi lima aspek utama, yakni implementasi Online Single Submission (OSS), kelembagaan, prasarana, sumber daya manusia, dan luaran pelayanan.

Sedangkan penilaian PPB menitikberatkan pada penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan dasar, serta peningkatan iklim usaha di daerah.

KADIN Karawang berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rivalitas Sepak Bola Cukup 2 x 45 Menit di Dalam Lapangan, Bobotoh Diimbau Tak Mudah Termakan Kabar Hoaks di Medsos

KARAWANG - Kurang dari 2 x 24 jam, akhirnya pihak kepolisian dari Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pembunuhan AF (15), pelajar SMK asal Kecamatan...

Tidak Ada Kaitannya dengan Bentrok Suporter, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar di Batujaya

KARAWANG - Kurang dari 2 x 24 jam, akhirnya Polres Karawang berhasil meringkus pelaku pembunuhan AF (15), seorang pelajar yang jasadnya ditemukan di bantaran...

Rebutan Pacar, Pelajar SMP di Bekasi Tewas Ditusuk Usai Saling Tantang di Medsos

KOTA BEKASI - Seorang anak di bawah umur tewas ditusuk usai saling ejek hingga saling tantang di media sosial (medsos) di Pondok Melati, Kota...

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan