Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

IWOI Kecam Pengeroyokan Wartawan Subang oleh Sekelompok Preman Bayaran Oknum Pengusaha

DPD IWOI Karawang (Ikatan Wartawan Online Indonesia) mengecam aksi pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan Subang Hadi Hadrian (46) yang dilakukan sekelompok preman bayaran yang diduga orang suruhan oknum pengusaha.

Syuhada Wisastra, Ketua DPD IWOI Karawang mengatakan, aksi pengeroyokan wartawan ini harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Terlebih, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengecam keras segala bentuk aksi premanisme di Jawa Barat.

“Apalagi ini korbannya awak media yang memang kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-undang pers,” tutur Syuhada, Rabu (9/4/2025).

Ditegaskannya, jangankan aksi pengeroyokan, menghalangi tugas wartawan saja sudah masuk kategori pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Yaitu dimana tindakan ini dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Berita Lainnya  Dugaan Sementara, Polisi Sebut Kebakaran di Pabrik BYD karena Puntung Rokok

Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dapat dipidana.

“Sekali lagi kami tegaskan polisi harus bisa menangkap para pelaku pengeroyokan ini. Jika tidak, ini akan menjadi presenden buruk bagi kebebasan pers di Subang. Dan IWOI melalui LBH-nya akan melakukan pendampinhan hukum,” tuturnya.

Diketahui, seorang jurnalis media online hadejabar.com Hadi Hadrian (46) menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang yang diduga preman saat hendak meliput kandang ayam ilegal di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, Subang Jawa Barat, Rabu (9/4/2025) siang.

Dari kejadian tersebut, Hadi mengalami luka serius. Hidungnya patah dan dadanya dipenuhi memar akibat pukulan bertubi-tubi yang di lakukan oleh para pelaku.

Berita Lainnya  Dikabarkan Hilang, Siswa SD di Karawang Ternyata Kabur Bersama Pacarnya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Hal ini tentunya, menambah daftar panjang kekerasan terhadap insan pers, khususnya di Wilayah Kabupaten Subang.

Menurut Hadi, berawal dari kronologi kejadian, ia bersama rekannya datang ke lokasi kadang ayam tersebut untuk meminta keterangan dari pihak manajemen terkait perijinan kandang ayam.

Sedangkan menurut Hadi pun ini merupakan kunjungan keduanya ke lokasi tersebut.

“Saya kembali ke lokasi untuk meminta konfirmasi dari manajemen, karena mendapat informasi bahwa kandang ayam ini beroperasi secara ilegal selama tiga tahun. Sebelumnya saya hanya sempat bertemu penjaga,” ujar Hadi.

Namun, baru saja tiba dan memarkirkan mobil, ia dihadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang.

Berita Lainnya  Tersengat Kabel Aliran Listrik, Arak-arakan Sisingaan di Cikarang Utara Tewaskan 3 Kru Kesenian Asal Subang

Kemudian Hadi pun digiring ke bawah plang kandang ayam, dan saat sedang berbincang dengan pemilik Mobil mewah warna hijau tersebut, tiba-tiba sekelompok pria langsung mengeroyoknya.

“Padahal saya hanya ingin menanyakan soal izin kandang ayam petelur yang jumlahnya sekitar 30 ribu ekor. Tapi saya malah dikeroyok,” ungkapnya.

Sementara itu, dari kejadian pengeroyokan tersebut, kini Hadi tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang, dan ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pohon Tumbang di Karawang Timpa Truk Kontainer Peti Kemas, Sopir dan Penumpang Perempuan Tewas

KARAWANG - Sebuah pohon tumbang menimpa sebuah truk kontainer peti kemas di jalan Lingkar Tanjungpura Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026) sore. Akibat peristiwa ini,...

Sidang Kasus Ade Kunang, Kadis BMSDA Bekasi Akui Ploting 42 Paket Proyek atas Permintaan Abah Kunang

BANDUNG - Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengungkap adanya pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam...

Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberhentikan sementara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N alias I, usai terjerat kasus penyalahgunaan peredaran narkoba...

Dedi Mulyadi Tertipu, Warga yang akan Dibantunya Ternyata Pelaku Curanmor

SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) sepertinya telah tertipu oleh salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Siapa sangka jika warga Kabupaten...

Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans

KOTA BEKASI - Sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak DPRD Kota Bekasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan