Selasa, September 15, 2026
spot_img

HUT ke-18 Tahun, Ketum Laskar NKRI Perintahkan Anggotanya ‘Jangan Minta-minta’

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 tahun, DPP Laskar NKRI menggelar kegiatan santunan untuk 180 anak yatim piatu dan jompo, pembagian seribu takjil kepada para pengendara yang melintas, serta kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPP Laskar NKRI, di Jl. Surotokunto Warungbambu Karawang Timur, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).

Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno menyampaikan, 18 tahun merupakan usia yang cukup dewasa dalam perjalanan sebuah organisasi. Dan Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menegakkan kebenaran.

Melalui kesempatan ini, H. ME. Suparno menegaskan, Laskar NKRI siap mendukung program pemerintahan yang pro rakyat. Namun demikian, Laskar NKRI juga menyikapi soal stigma negarif pemerintah terhadap kebaradaan LSM atau Ormas.

Karena di sisi lain, LSM atau Ormas merupakan bagian kelompok masyarakat yang ikut terlibat dalam proses demokrasi pemilihan presiden, gubernur, walikota atau bupati.

“Bahkan Laskar NKRI ikut andil dan menjadi bagian yang ikut mensukseskan proses kepemimpinan bangsa hari ini,” katanya.

“Termasuk ikut mensukseskan program-program pemerintah hari ini. Makanya tema HUT ke-18 tahun Laskar NKRI hari ini adalah Bersinergi untuk Negeri, Solidaritas untuk Sesama,” timpal Ketum.

Arahan untuk Pengurus dan Anggota Laskar NKRI

H. ME. Suparno menegaskan, setiap pengurus dan anggota Laskar NKRI harus bergandengan tangan dengan siapapun.

Dan Ketum juga menegaskan, agar setiap individu Laskar NKRI tidak melakukan hal-hal atau perbuatan tercela. Khususnya mengenai isu minta-minta THR seperti yang tengah viral saat ini.

“Laskar NKRI harus selalu menjadi garda terdepan di dalam menegakkan kebenaran. Saya selaku ketua umum menghimbau dan menekankan, Laskar NKRI dilarang minta-minta,”

“Ini tolong dicatet sama temen-temen media semua. Bagi anggota Laskar NKRI yang melakukan tindakan bersalah, tolong laporkan ke saya, dan akan saya tindak tegas,” kata Ketum.

Disampaikannya, Laskar NKRI dilahirkan bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ketum berharap tidak ada anggota Laskr NKRI yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, khususnya perbuatan yang merugikan masyarakat.

“Saya tegaskan sekali lagi, Laskar NKRI akan menjadi garda terdepan untuk menegakkan kebenaran. Ingat, tidak boleh ada anggota yang minta-minta. Karena untuk melakukan kegiatan seperti ini (santunan), kita tidak pernah minta-minta,”

“Kita akan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak semua Ormas atau LSM bisa di over generalisir ke arah stigma negatif,” pungkas ketum.****

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan