Selasa, September 15, 2026
spot_img

Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, PDI-P Menduga Ada Aroma Politik

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk perintangan penyidikan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu Harun Masiku.

Sontak penetapan tersangka ini langsung mendapatkan reaksi di internal PDI-P yang menduga ada aroma politik dengan apa yang ditetapkan KPK.

Katanya, pengenaan pasal obstruction of justice terhadap Hasto hanyalah formalitas hukum semata. Langkah ini tidak lebih dari upaya menjatuhkan citra partai yang dikenal tegas melawan perusakan demokrasi.

Berita Lainnya  Rekening Bank untuk 200 Juta Warga, Sulit Lawan Prabowo di Pemilu 2029

“Ini sangat jelas, ada upaya mencoreng nama baik PDIP. Apalagi, langkah ini muncul setelah kami memecat kader-kader yang merusak demokrasi,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, melalui siaran Metro TV, selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hasto, yang menurutnya bertujuan membentuk opini publik.

“Ini seharusnya rahasia. Namun, ada yang sengaja membocorkannya untuk mengarahkan persepsi masyarakat,” kata Ronny.

Berita Lainnya  Rekening Bank untuk 200 Juta Warga, Sulit Lawan Prabowo di Pemilu 2029

Meski begitu, Ronny memastikan Hasto tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menilai KPK tak memiliki bukti baru yang kuat untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.

“Publik harus melihat ini secara objektif. Kami minta proses hukum berjalan adil, tanpa tekanan atau intervensi politik,” ujar Ronny.

PDIP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada supremasi hukum, tapi kami juga akan melawan jika ada upaya politisasi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.(DBS)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan