Rabu, April 15, 2026
spot_img

Hasto Ditetapkan Tersangka KPK, PDI-P Menduga Ada Aroma Politik

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.

Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk perintangan penyidikan dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu Harun Masiku.

Sontak penetapan tersangka ini langsung mendapatkan reaksi di internal PDI-P yang menduga ada aroma politik dengan apa yang ditetapkan KPK.

Katanya, pengenaan pasal obstruction of justice terhadap Hasto hanyalah formalitas hukum semata. Langkah ini tidak lebih dari upaya menjatuhkan citra partai yang dikenal tegas melawan perusakan demokrasi.

Berita Lainnya  Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

“Ini sangat jelas, ada upaya mencoreng nama baik PDIP. Apalagi, langkah ini muncul setelah kami memecat kader-kader yang merusak demokrasi,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, melalui siaran Metro TV, selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hasto, yang menurutnya bertujuan membentuk opini publik.

“Ini seharusnya rahasia. Namun, ada yang sengaja membocorkannya untuk mengarahkan persepsi masyarakat,” kata Ronny.

Berita Lainnya  Kembali Menguji Kepemimpinan Tokoh Muda PDIP Karawang

Meski begitu, Ronny memastikan Hasto tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menilai KPK tak memiliki bukti baru yang kuat untuk mendukung penetapan tersangka tersebut.

“Publik harus melihat ini secara objektif. Kami minta proses hukum berjalan adil, tanpa tekanan atau intervensi politik,” ujar Ronny.

PDIP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami percaya pada supremasi hukum, tapi kami juga akan melawan jika ada upaya politisasi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.(DBS)

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan