Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Habin Rizieq Shihab Kembali Kritik Dedi Mulyadi

BANDUNG – Habib Rizieq Shihab mengkritik keputusan perubahan nama RSUD Al Ihsan setelah memuji kinerja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kritikan Habib Rizieq Shihab karena Dedi Mulyadi mengubah nama RSUD Al Ihsan di Kabupaten Bandung menjadi RSUD Welas Asih.

Sorotan Habib Rizieq Shihab terhadap keputusan Dedi Mulyadi ketika mengisi kajian di wilayah Megamendung, Bogor.

“Saudara, kita lihat Gubernur Jawa Barat, ada Rumah Sakit Umum Daerah di Jawa Barat namanya RSUD Al Ihsan,” ucap Habib Rizieq Shihab dikutip dari tayangan channel YouTube HENDRI OFFICIAL, Senin (7/7/2025).

Berdasarkan video viral di media sosial, Habib Rizieq bercerita asal-usul RSUD Al Ihsan ketika awal dibangun.

HRS sapaan akrabnya menuturkan, pembangunan RSUD Al Ihsan tak lekang dari kerja sama Pemda setempat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ia melanjutkan, dana pembangunan rumah sakit tersebut berasal dari uang umat dan hasil infak hingga berbagai amalan lainnya.

“Uangnya dari infak, sedekah, zakat dibangunlah Rumah Sakit Umum Daerah. Jadi, nggak sepenuhnya duit itu dari APBD, nggak sepenuhnya dari anggaran negara,” jelasnya.

Berita Lainnya  Insan Pers Bekasi Desak Dedi Mulyadi Klarifikasi Atas Pernyataan 'Tidak Perlu Kerja Sama Media'

Penamaan Al Ihsan, kata dia, atas hasil kompromi atau diskusi antara pihak BAZNAS dan Pemda setempat.

Mantan Imam Besar FPI itu berpendapat nama Al Ihsan sangat cocok dipakai untuk RSUD yang berlokasi di Kabupaten Bandung tersebut.

“Saya mau tanya bagus enggak itu namanya? Bagus, tapi ada yang gerah. Nah, tahu-tahu gubernur sekarang minta ganti dengan Welas Asih,” terangnya.

HRS menyebutkan, sebenarnya tidak ada larangan pergantian nama dari Al Ihsan berubah menjadi Welas Asih.

“Tapi ada urusan apa Al Ihsan diganti dengan Welas Asih? Kalau gubernur mau bikin rumah sakit baru, kasih nama Welas Asih, silakan,” terangnya.

“Kenapa yang sudah ada uang dari bantuan umat kok diganti dari Al Ihsan ke Welas Asih?,” sambungnya sambil bertanya.

Menurut Habib Rizieq, keputusan KDM bisa terjadi pemborosan dan bertentangan kebijakan efisiensi dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan itu juga wajib merubah data seluruh administrasi, sehingga biaya yang dikeluarkan sangat banyak.

Berita Lainnya  Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Tuntut Ganti Rugi Rp 105 Miliar

Selain itu, Habib Rizieq juga menyinggung kata “Al Ihsan” identik nama dari basis bahasa Arab.

Padahal, ada beberapa kata dari bahasa Arab telah menjadi bahasa yang masuk KBBI bahasa Indonesia.

Habib Rizieq menjelaskan, bahasa Indonesia sangat fleksibel dan jumlahnya semakin banyak kata dari hasil rangkuman berbagai bahasa.

“Jadi ada bahasa-bahasa daerah, apakah itu bahasa Sunda, Jawa, itu sudah menjadi bahasa Indonesia. Bahkan, ada juga bahasa Arab masuk jadi bahasa daerah lalu jadi bahasa Indonesia,” bebernya.

Akibat perubahan nama Al Ihsan, ia kembali menyinggung ucapan salam “Assalamualaikum” berubah “sampurasun”.

Pergantian ucapan tersebut tuai polemik ketika Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Bukan sampurasun itu jelek, sampurasun itu bagus, tapi enggak boleh menggantikan Assalamualaikum. Silakan setelah salam pakai sampurasun tidak apa-apa,” tegasnya.

Walau begitu, Dedi Mulyadi memberikan alasan terkait mengganti Al Ihsan jadi Welas Asih agar lebih dekat dengan karakter warga Jawa Barat.

Berita Lainnya  Menteri HAM Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Singgah di Sukabumi

Habib Rizieq menegaskan, perubahan nama rumah sakit itu rentan terjadinya rasis dalam urusan keyakinan agama.

“Ini kita jauhkan, sikap rasis semacam ini haram, karena beberapa waktu lalu sang gubernur terang-terangan bicara Islam,” tukasnya.

Terlepas dari kritikan tersebut, Habib Rizieq sebelumnya menyiratkan pujian terhadap kinerja Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat.

Isyarat tersebut mengingat HRS membantah isu pemerintah menghapus eksistensi Pondok Pesantren Markaz Syariat di Megamendung, Bogor.

Isu itu santer di tengah masyarakat karena Pondok Pesantren Markaz Syariat digosipkan telah digusur oleh Dedi Mulyadi.

“Itu kabar bohong. Pesantrennya ada, santrinya ada, gurunya ada, perpustakaan ada, masjidnya ada, pengajian juga ada. Jadi, kalau ada yang bilang pemerintah mengganggu itu hoaks. Pemerintah nggak ganggu pesantren,” tukas Habib Rizieq.

Sumber : TvOneNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sejumlah Wilayah di Jabar Masuk Operasi Modifikasi Cuaca

BANDUNG - Operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memasuki hari ke empat pada Kamis (10/7). Dalam kurun...

Penataan Puncak Bogor Dimulai

BOGOR -  Penataan lanjutan kawasan wisata Puncak resmi dimulai, Rabu (9/7/2025), menandai komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan wajah baru Puncak yang lebih tertib,...

Disentil Mendagri, Dikritik Ono Surono

BANDUNG - Setelah disentil Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian soal capaian realisasi Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) 2025 Jawa Barat tidak lagi nomor satu,...

Pejabat Karawang Lelet, Tak Mampu Terjemahkan Ide Bupati

KARAWANG - Ghazali Center Research and Consulting menilai jika kinerja para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terkesan lelet atau lamban. Hal ini berkaitan dengan kuran...

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi, Tapi Kok Pasalnya Jadi Perzinahan?

KARAWANG - Polres Karawang - Jawa Barat akhirnya mulai melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan rudapaksa atau pemerkosaan dengan terduga korban NA (19), seorang...

Peristiwa

Warga Karawang Tewas Terseret Arus Banjir

KARAWANG - Amanillah Bayu Pratama (14), warga Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang - Jawa Barat ditemukan tewas seusai terseret arus banjir, Rabu (5/3/2025). Korban...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI