Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Dendam karena Digugat Cerai Istri, Ayah di Purwakarta Aniaya Anaknya yang Masih Balita

PURWAKARTA – Usai melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 22 bulan, pelaku Dodi Hermawan (26) akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Purwakarta – Jawa Barat.

Pelaku berhasil diringkus polisi saat bersembunyi di kawasan hutan sejauh 3 kilometer dari lokasi penganiayaan, Jumat (4/7/2025) siang.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial, yaitu dimana seorang balita dianiaya oleh ayah kandungnya. Pelaku menginjak bagian kepala dan tubuh korban.

Berita Lainnya  Hendak Lakukan Aksi Tawuran di Bekasi Barat, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

Meski korban sudah menangis kesakitan, tetapi pelaku seakan tidak menghiraukannya.

Video penganiayaan ini sengaja dibuat pelaku untuk dikirimkan ke istrinya yang menggugatnya cerai.

“Penganiayaan ini telah dilakukan yang kedua kalinya, sementara motifnya pelaku dendam karena digugat cerai dan istri pulang ke rumah orang tuanya di Bogor,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, dilansir dari BeritasatuCom.

Kapolres menyebut penangkapan dilakukan cepat setelah tim mengidentifikasi keberadaan pelaku di kawasan hutan.

Berita Lainnya  Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

‎”Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku ini direkam pelaku menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai,” lanjutnya.

Video tersebut memicu kemarahan warganet setelah beredar luas di media sosial. ‎‎‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan