Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Dendam karena Digugat Cerai Istri, Ayah di Purwakarta Aniaya Anaknya yang Masih Balita

PURWAKARTA – Usai melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 22 bulan, pelaku Dodi Hermawan (26) akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Purwakarta – Jawa Barat.

Pelaku berhasil diringkus polisi saat bersembunyi di kawasan hutan sejauh 3 kilometer dari lokasi penganiayaan, Jumat (4/7/2025) siang.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial, yaitu dimana seorang balita dianiaya oleh ayah kandungnya. Pelaku menginjak bagian kepala dan tubuh korban.

Berita Lainnya  Siswa Pilot Berprestasi Karawang Jadi Tersangka Dugaan Penyelundupan 2 Buronan Internasional

Meski korban sudah menangis kesakitan, tetapi pelaku seakan tidak menghiraukannya.

Video penganiayaan ini sengaja dibuat pelaku untuk dikirimkan ke istrinya yang menggugatnya cerai.

“Penganiayaan ini telah dilakukan yang kedua kalinya, sementara motifnya pelaku dendam karena digugat cerai dan istri pulang ke rumah orang tuanya di Bogor,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, dilansir dari BeritasatuCom.

Kapolres menyebut penangkapan dilakukan cepat setelah tim mengidentifikasi keberadaan pelaku di kawasan hutan.

Berita Lainnya  Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

‎”Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku ini direkam pelaku menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai,” lanjutnya.

Video tersebut memicu kemarahan warganet setelah beredar luas di media sosial. ‎‎‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan