Selasa, Juli 7, 2026
spot_img

Gus Yahya Ogah Mundur dari PBNU

JAKARTA – Yahya Cholil Staquf menegaskan ogah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal itu disampaikan Yahya merespons Risalah rapat harian Syuriah PBNU yang minta dia mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu,” kata Yahya di Surabaya mengutip detikcom, Minggu (23/11).

Kakak mantan menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf menegaskan akan menyelesaikan jabatannya sebagai Ketum PBNU sesuai mandat muktamar.

“Saya mendapatkan mandat lima tahun dan akan saya jalani lima tahun. Insya Allah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.

Sebelumnya beredar risalah rapat harian Syuriah PBNU memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mundur dari Ketum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya risalah itu. Jika dalam tenggat itu tidak mengundurkan diri, Syuriah akan memberhentikannya.

Berita Lainnya  Kesal Banyak Botol Minol Berserakan, ini Aksi Protes Tak Biasa Warga Tuparev Karawang

Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, diputuskan dalam rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025.

“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah tersebut.

“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Berita Lainnya  'Anunya' Sudah Tidak Lagi Berfungsi, Mana Mungkin Lecehkan Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi : "Demi Allah Rasulullah, Saya Sama Sekali Tidak Melakukan..."

Berdasarkan risalah, desakan pengunduran diri itu terkait undangan narasumber jaringan zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang dianggap melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Selain itu, berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

Menyusul beredarnya risalah itu, PBNU mengumpulkan semua pengurus wilayah di Surabaya pada Sabtu (22/11) malam. Rapat koordinasi penting itu digelar di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur atas undangan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima.

Hari ini, Minggu (23/11), Ketum PBNU Yahya mengundang puluhan kiai dan alim ulama untuk menghadiri “Silaturahmi Alim Ulama” di Gedung PBNU lantai 8 di Jl Kramat Raya Nomor 164 Jakarta. Acara dijadwalkan mulai 19.30 WIB.

Berita Lainnya  Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

Dalam undangan bernomor 4773/PB.23/B.I.01.08/99/11/2025 itu ada 76 nama yang masuk daftar undangan. Mereka terdiri dari tokoh-tokoh sepuh NU, ulama kharismatik, hingga intelektual NU. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tak masuk daftar.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “Ogah Mundur dari PBNU, Yahya Kumpulkan Ulama Tanpa Rais Aam Malam Ini” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251123121837-32-1298521/ogah-mundur-dari-pbnu-yahya-kumpulkan-ulama-tanpa-rais-aam-malam-ini#goog_rewarded.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Beri Sanksi Om Zein, Renovasi 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi dan Sekolahkan Anaknya

BANDUNG - Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul...

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan. Usulan...

Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar TNI, Warga Intan Jaya – Papua Tengah Arak Jenazah Ibu Hamil

Seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan...

Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

ARTIS Luna Maya mengunjungi Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu, 1 Juli 2026. Dia ke sana, untuk melakukan peletakan batu pertama...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan