Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Dugaan Laporan Fiktif Retribusi Parkir oleh Dishub Karawang Sudah Jadi Rahasia Umum

Berawal dari persoalannketidakramahan pelayanan pengelolaan parkir di Jalan Tuparev Karawang – Jawa Barat, kini mulai mengarah ke dugaan laporan fiktif retribusi parkir yang dikelola Dishub Karawang.

Diketahui, berdasarkan data BPK RI perwakilan Jawa Barat, piutang retribusi parkir tahun 2017-2023 yang dikelola Dishub Karawang mencapai Rp 1,6 miliar lebih.

Yaitu dengan rincian piutang retribusi parkir umum Rp 1,3 miliar lebih dan piutang retribusi parkir khusus Rp 300 juta lebih.

Dan data ini belum termasuk piutang retribusi parkir 2024-2025 yang juga belum terbayarkan.

Menyikapi persoalan ini, Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna mengatakan, selama ini ada dugaan laporan fiktif retribusi parkir yang dikelola Dishub Karawang yang sudah menjadi rahasia umum.

Yaitu dimana ada dugaan dua laporan retribusi parkir yang dikelola Dishub Karawang. Satu data laporan rill untuk internal Dishub, dan satu laporan fiktir untuk eksternal (untuk disetorkan ke Kas Daerah).

“Kenapa saya bisa ngomong begitu?. Karena saya pernah diskusi langsung dengan salah satu pejabat Dishub,” ujarnya, kepada Redaksi Opiniplus.com.

Menurut Hendra, tidak pernah ada evaluasi menyeluruh mengenai pengelolaan dan retribusi parkir Dishub Karawang. Sehingga pihak ketiga si pengelola parkir selalu dibuat nyaman.

“Kenapa tidak pernah ada protes, karena masing-masing merasa nyaman. Karena masing-masing tahu bobroknya (Dishub dan pengelola parkir),” katanya.

Hendra juga menyoroti persoalan ‘kartelisasi pengelolaan parkir’ di Karawang. Yaitu dimana pihak ketiga yang mendapat jatah pengelolaan parkir adalah hanya mereka yang memiliki akses khusus ke oknum pejabat maupun politisi.

Baik itu untuk pengelolaan parkir di jalan umum, maupun parkir di kantor-kantor dinas atau BUMD milik pemerintah daerah.

“Ya betul, sehingga mereka yang mendapatkan jatah pengelolaan parkir hanya perusahaan-perusahaan itu saja. Bisa dibiliang, ya kartelisasi atau monopoli pengelolaan parkir,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan