Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

DPR Ingatkan KDM Soal Jam Masuk Sekolah, Wamendikdasmen : Akan Dikaji Dulu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkritik Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menerapkan kebijakan jam masuk sekolah.

Ia menilai kebijakan itu berpotensi menyebabkan permasalahan kesehatan dan keselamatan bagi pelajar. Ia berkaca pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur.

“Pengalaman serupa pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, juga mendapat banyak kritik,” kata Lalu, dikutif dari CNN Indonesia, Selasa (3/6).

“Evaluasi menunjukkan bahwa siswa mengalami gangguan kesehatan karena kurang tidur, meningkatnya risiko keselamatan saat perjalanan subuh hari, dan tidak adanya kajian akademik yang kuat sebagai dasar kebijakan,” sambungnya.

Berita Lainnya  Orangtua Enggan Lepas Anaknya di Asrama, Sekolah Rakyat Jenjang SD di Bekasi Minim Peminat

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Demul melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Terlebih, kata dia, di NTT, Ombudsman RI sempat mengingatkan Pemprov NTT agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan sekolah masuk lebih pagi.

“Jika diterapkan di Jabar tanpa pendekatan berbasis data dan konteks lokal, risiko serupa bisa kembali terjadi,” ujarnya.

Ia berharap Demul meninjau kebijakan berdasarkan sisi dampak psikologis dan kesehatan siswa, dan tidak semata sisi kedisplinan saja.

“Kajian dampak terhadap psikologis, kesehatan, dan prestasi belajar siswa harus dijadikan dasar utama. Kebijakan pendidikan harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, bukan hanya dari sisi kedisiplinan, tapi juga dari sisi keselamatan, kenyamanan, dan efektivitas proses belajar,” jelas dia.

Berita Lainnya  Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

Sementara dikutip dari Detik, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, merespons soal jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB di Jawa Barat.

Atip mengatakan kebijakan terkait itu akan dikaji terlebih dahulu. “Belum itu, nanti ya, mau istikharah dulu gitu,” kata Atip di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Atip mengatakan pihaknya belum menemukan solusi terbaik menyikapi instruksi itu. Atip menyebutkan akan salat istikharah untuk menentukan aturan tersebut.

Berita Lainnya  Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

“Ya belum, nanti lah mau istikharah dulu lah, ha-ha-ha…,” tuturnya.

Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan pelaksanaan dari Surat Edaran tersebut bakal dilakukan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 mendatang.

“Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30 dan masa berlakunya itu tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025,” ujar Herman saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/6).***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan