Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Digaji Hanya Rp 450 Ribu, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta, Gegara Menampar Muridnya

DEMAK – Seorang guru Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah berinisial AZ (50) didenda oleh orang tua murid usai menampar murid yang lempar-lemparan sandal di kelas.

Safiq, seorang guru di madrasah tersebut, mengatakan kejadian bermula saat sejumlah murid membuat kegaduhan di kelas. AZ sempat mengingatkan anak muridnya untuk tidak bercanda.

“Diksih tahu sama guru tetap becanda. Akhirnya lempar-lempar sandal, kena ke mejanya guru. Akhirnya dimarahi sambil di… mungkin agak sedikit menampar pipilah,” kata Safiq dalam wawancara dengan CNN Indonesia, yang ditayangkan Sabtu (20/7).

Safiq menyebut orang tua murid tidak terima terhadap penamparan itu. Mereka pun menyeret AZ ke kepolisian.

“Sempat lapor polisi, ada laporan polisinya. Terus ada denda itu. Akhirnya denda berapa saya enggak tahu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Jasad 2 Korban Longsor Curug Cileat-Subang Akhirnya Ditemukan

Kepala Desa Jatirogo Abdullah mengatakan kejadian itu sebenarnya berlangsung pada Mei lalu. Dia sempat memediasi AZ dengan orang tua murid, tetapi tak ada kesepakatan.

Abdullah sempat mengira masalah sudah selesai karena tak mendapatkan kabar lanjutan. Namun, baru-baru ini dia justru dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Tapi ternyata tiga bulan setelah itu ada undangan dari polres yang tadi disampaikan,” ucap Abdullah.

Denda Rp25 juta
Dalam sebuah video di media sosial, AZ terlihat menandatangani surat perjanjian damai bermaterai. Dia juga diminta membayar denda Rp25 juta oleh orang tua murid.

Meski begitu, dia tak mampu membayar denda itu. Gaji AZ sebagai guru hanya Rp450 ribu per bulan. Rekan-rekannya di sekolah pun menghimpun dana untuk membantu dan hanya terkumpul Rp12,5 juta.

Berita Lainnya  Berpotensi Timbulkan Aneka Tafsir, Yusril Minta Pembuat Film Pesta Babi Jelaskan Makna Judul

Usai kejadian ini viral, AZ didatangi pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Mitfah. Dia menyebut hendak membantu AZ sebagai sebagai bentuk respons dari pihak pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah sejak awal kalau dia didenda Rp25 juta itu yang bayar saya. Dan insyaallah Pak Zuhdi dalam waktu dekat akan kita berangkatkan umrah,” kata Miftah dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Miftah berharap kepolisian menolak laporan terhadap AZ karena tidak memenuhi unsur bukti.

Selain Miftah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga mendatangi AZ. Dia memberi dukungan moral sembari mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ucap Yasin melalui keterangan tertulis.

Berita Lainnya  MAKI Sentil Pembelaan Nadiem Via Opini Medsos

Laporan dicabut
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman menyebut orang tua murid telah mencabut laporan polisi terhadap AZ. Dia juga menyebut proses belajar mengajar di sekolah itu telah kembali normal.

“Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan, orang tua siswa sudah mencabut pengaduan ke Polres,” ujar Taufiqur dilansir dari detikJateng.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Taufiqur juga berharap madrasah diniyah menjadi lembaga memperdalam agamayang aman dan sehat baik bagi peserta didik maupun pendidiknya.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan