Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Polda Jabar Amankan Buron Utama Popo di Bandara Soekarno-Hatta

BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap buron utama dalam kasus sindikat besar perdagangan anak ke Singapura. Tersangka berinisial L alias LI alias Popo (69).

Ia diamankan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah mendarat di Singapura, Jumat (19/7/2025) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Imigrasi dan Polda Jabar, setelah sebelumnya penyidik mengajukan surat pencekalan terhadap Popo.

Ia diduga menjadi pengendali utama jaringan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura yang telah beroperasi sejak 2023.

“Pada hari ini kita akan merilis salah satu tersangka dari DPO yang sudah kita titipkan kemarin. Inilah tersangka dengan inisial L alias LI alias Popo. Usianya adalah 69 tahun, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta oleh pihak imigrasi setelah sesaat mendarat dari Singapura ke Indonesia,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Sabtu (20/7/2025).

Berita Lainnya  Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Pihak imigrasi kemudian menyerahkan tersangka kepada Polda Jabar yang langsung menjemput Popo dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum.

“Kemarin sudah kita ajukan surat pencekalan, dan dari pihak Imigrasi berkomunikasi baik dengan Polda Jabar. Akhirnya diamankan di imigrasi, dan kita langsung berangkat ke sana,” ujar Hendra.

Popo disebut memiliki peran strategis sebagai agen utama yang menghubungkan proses perekrutan dan pengangkutan bayi di Indonesia dengan calon adopter di Singapura.

Berita Lainnya  Warga Minta Polisi 'Tembak Pelaku Begal Ditempat', ini Penjelasan Praktisi Hukum?

Ia terlibat langsung dalam proses jual beli bayi melalui skema adopsi ilegal, yang bahkan melibatkan pemalsuan dokumen identitas bayi dan orangtua palsu.

“Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi. Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura,” ujarnya.

Modus tersangka Modus yang digunakan tersangka adalah menyambungkan antara pihak yang ingin mengadopsi di luar negeri dengan jaringan lokal yang bertugas menculik, menampung, merawat, dan memalsukan identitas bayi.

Satu tersangka berinisial AHA disebut membantu membuat dokumen, paspor, dan akta di Pontianak, sebagai bagian dari skema identitas orang tua pura-pura.

Berita Lainnya  Viral Video Warga Binaan Diduga Pesta Narkoba, Rutan Depok Kecolongan

Popo mengaku baru kembali dari Singapura untuk berobat, tetapi penyidik menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upayanya sebagai penghubung dengan agensi pengadopsi di Singapura.

“Tetapi berobat pun juga dalam rangka berkomunikasi dengan jaringan ini juga. Itu adalah bagian daripada keterkaitannya,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Popo dalam pengiriman 25 bayi, di mana 15 bayi diduga telah dijual ke Singapura, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 masih dalam pencarian.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan