Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Buruh Ngotot Minta Naik Upah hingga 8,5%, Said Iqbal : Luhut Ngawur!

PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut desakan kenaikan upah minimum di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen, harga mati. Angka itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024.

“Formulanya hanya satu, yaitu berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Tidak ada formula lain,” tegas Said Iqbal di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Ia menilai, pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar putusan MK, sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.

“Ngawur (Luhut Binsar Pandjaitan). Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024, titik, tidak pakai koma,” ujarnya keras.

Berita Lainnya  Investigasi Dugaan Open Dumping Limbah B3 Perusahaan, Aktivis Lingkungan Dikiriminalisasi

Dia mengatakan, kalangan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh, berpatokan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dalam hukum tata negara, putusan itu kedudukannya sama dengan undang-undang, semenjak dibacakan.

Said Iqbal memaparkan, perhitungan resmi menggunakan data BPS menunjukkan inflasi pada Oktober 2024 hingga September 2025, sebesar 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Serta, indeks tertentu berada di kisaran 1,0– 1,4.

Berdasarkan formula itu, kenaikan yang sah secara hukum adalah sekitar 8 persen, dan KSPI-Partai Buruh mengusulkan 8,5–10,5 persen sebagai ruang negosiasi wajar.

Berita Lainnya  Spektakuler! Survei LSI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja KDM Tembus 95,4%

“Permintaan 8,5 persen tidak mengada-ada. Ini hasil perhitungan berdasarkan hukum dan data BPS, bukan akal-akalan. Kalau ada pejabat yang bilang jangan dengar serikat buruh, itu membodohi Presiden,” ujar Said Iqbal.

Sebelumnya, Luhut mengaku sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rumus atau formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Ia meminta Prabowo tidak disetir oleh segelintir organisasi buruh. Semestinya, pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia dengan tetap berbasis data.

“Saya bilang ke Presiden, ;Pak, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita kan mikirkan dia (buruh)’. Kalau dia (organisasi buruh) hanya mikirin dia, tidak mikirkan investor, ya susah. Jadi, harus ada ekuilibrium dan itu harus ketegasan kita semua,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Berita Lainnya  Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pakan Rp 10,2 Miliar, Satwa Sampai Kurus dan Sekarat

Menurut Luhut, DEN telah menghitung formulasi besaran UMP dan telah melaporkannya kepada Prabowo. Formulasi itu mengacu pada basis besaran kebutuhan hidup laik (KHL), serta mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.***

Sumber : inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan