Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Berpotensi Kerugian Negara, DPRD Evaluasi Proyek ‘Jembatan Molor’ Cilebar

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dikhwatirkan dapat menimbulkan kerugian negara, DPRD Karawang bakal mengevaluasi pengerjaan proyek pembangunan jembatan senilai Rp 10,4 miliar Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang – Jawa Barat.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) mengatakan, selain revitalisasi Stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha, pembangunan jembatan penghubung antar kecamatan di Cilebar merupakan program pembangunan strategis daerah yang diharapkan bermanfaat bagi orang banyak.

Namun sayangnya, ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek pembangunan jembatan Cilebar yang molor tersebut. Faktornya banyak, yaitu dari mulai salah menghitung perencanaan hingga tidak adanya antisipasi terhadap kondisi alam (hujan).

Berita Lainnya  Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Sehingga saat dikonfirmasi ke Dinas PUPR, akhirnya DPRD mengetahui ada ketidak-sinkronan antara sketsa gambar dengan kondisi faktual proyek jembatan di lapangan.

“Kalau ini diteruskan akan menimbulkan kerugian. Ini salahnya perencanaan, salahnya menghitung kebutuhan. Mereka juga tidak melihat kondisi kontur tanah di sana,” kata HES.

“Sketsa dengan kondisi lapangan berbeda, adanya pergeseran kekurangan hitung antara 30-40 cm. Sehingga kalau dilanjutkan berpotensi kerugian negara,” timpal HES.

Proyek pembangunan jembatan senilai Rp 10,4 miliar di Cilebar.

 

 

 

 

 

 

Melihat kondisi saat ini, kata HES, hari kalender akan terlewati (pengerjaan proyek jembatan molor).

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

DPRD juga sudah berkomunikasi dengan Dinas PUPR, meminta proyek jembatan Cilebar dilakukan review ulang untuk memastikan sketsa gambar kontruksi dasar sama dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kalau terus dipaksakan dikerjakan, maka akan menimbulkan kerugian negara. Makanya kita akan panggil dinas terkait untuk review ulang apakah pengerjaan jembatan bisa dilanjutkan atau harus dibongkar,” kata HES.

“Karena kalau dipaksakan dikerjakan akan menimbulkan kerugian negara, ini bahayanya. Maka harus dilakukan satu penanganan taktis oleh dinas terkait,” tandas HES, seraya mengaku bahwa minggu depan akan mulai dilakukan pemanggilan pihak terkait atas persoalan proyek jembatan Cilebar ini.

Berita Lainnya  Raperda Perubahan APBD TA 2026 Kabupaten Karawang Disetujui

Diketahui, proyek jembatan di Cilebar ini menelan anggaran hingga Rp 10,4 miliar dengan pengerjaan 150 hari kelander (29 Juli – 25 Desember 2024).

Karena beberapa kendala tertentu termasuk faktor cuaca hujan, proyek jembatan yang dikerjakan CV. Sudut Siku Komp KPAD Sejahtera ini molor.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan