Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Bacok Kurir Saat COD, ‘Bang Jago’ di Bekasi Serahkan Diri Setelah Tahu Diburu Tim Buser

KOTA BEKASI – Seorang pria di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Christian Kapau alias Kece, mengancam dan menganiaya kurir inisial ID (22) menggunakan parang saat ditagih pembayaran paket metode cash on delivery (COD) seharga Rp 30 ribu.

Polisi mengatakan Kece menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi subuh tadi.

“Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri, setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Berita Lainnya  Resmi Ditahan, Febrie: "Saya Merasa ini Kriminalisasi"

Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“(Dijerat) Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan cekcok terjadi antara Kece dan korban saat menagih pembayaran paket COD seharga Rp 30 ribu. Kece meminta pembayaran paket dilakukan melalui transfer.

“Setibanya di rumah pelaku, pelaku meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Sabtu (27/9).

Korban lantas menolak permintaan Kece karena sebelumnya sering terlambat membayar jika pembayaran dilakukan melalui transfer. Kurir menawarkan kepada Kece agar pembayaran dilakukan menggunakan QRIS.

“Namun korban menolak dengan alasan pengalaman sebelumnya, pelaku sering terlambat melakukan pembayaran via transfer dan harus ditagih terlebih dahulu. Oleh sebab itu, korban menawarkan pembayaran menggunakan QRIS,” ujar Braiel.

Berita Lainnya  5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : "Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka"

“Perbedaan pendapat tersebut menimbulkan cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku menjadi kesal dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.

Cekcok mulut itu berujung pada aksi Kece yang berulang kali mengayunkan parang ke arah korban. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami luka akibat bacokan parang tersebut.

“Pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan berusaha mengayunkan ke arah perut korban. Namun korban secara refleks menangkis dengan tangan kanan, sehingga mengakibatkan luka pada tangan kanan korban,” ucapnya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi mengatakan Kece memesan barang berupa klip melalui sistem COD dengan harga Rp 30 ribu.

Berita Lainnya  Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

Aksi kece ini juga viral di media sosial. Dalam video viral itu terduga pelaku tampak membawa senjata tajam. Pelaku mengenakan celana pendek berwarna hijau.

Sambil merekam, kurir itu terdengar meminta pembayaran paket COD yang dikirimkan. Namun terduga pelaku malah mengusir korban sambil menenteng senjata tajam. Pelaku juga membentak dan memaki kurir tersebut.***

Artikel ini telah tayang di Detik.com : https://news-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/news.detik.com/berita/d-8133845/bang-jago-penganiaya-kurir-di-bekasi-saat-tagih-cod-serahkan-diri/amp?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17590537498082&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fberita%2Fd-8133845%2Fbang-jago-penganiaya-kurir-di-bekasi-saat-tagih-cod-serahkan-diri

Ket foto : Pelaku Bang Jago dan korban Si Kurir (foto TribunNews)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan