Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

ASN Karawang Malas Ngantor, Lakukan Absensi Fiktif Supaya Gaji dan TPP Gak Dipotong

KARAWANG – Sejumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang kedapatan malas masuk kantor. Supaya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak dipotong, beberapa dari mereka kedapatan melakukan absensi fiktif.

Hal ini diungkapkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat apel pagi pegawai yang dilaksanakan di Plaza Pemkab Karawang, Senin (4/8//2025).

“Kabar ini saya terima langsung dari salah satu pegawai yang bertugas di kantor kecamatan. Dia menyebutkan, ada pegawai jarang masuk kerja tetapi tetap mengirimkan absen layaknya masuk kerja,” kata Bupati Aep dengan nada kesel, dilansir dari PikiranRakyat.

Atas temuan itu, Bupati Aep mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap para ASN yang terbukti mengisi absensi fiktif tersebut. Bahkan dirinya tak akan segan memotong TPP yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Kepala BGN : "Jangan Bandingkan Sekolah Rusak dengan Dapur MBG"

“Teknis penjatuhan sanksi bagi ASN nakal itu akan diatur oleh pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia). Yang pasti, kami tidak akan menolerir para ASN yang malas bekerja,” katanya.

Dia juga menyebutkan, saat ini Pemkab Karawang memiliki aplikasi absensi online yang bernama SIAP atau Sistem Informasi Absensi Pegawai. Aplikasi itu bertujuan untuk memantau kehadiran dan aktivitas ASN di lingkungan Pemkab setempat.

“SIAP dapat diakses melalui website dan dapat diunduh di perangkat selular. Para pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk melakukan absensi dengan foto selfie dan verifikasi  lokasi GPS,” tutur Aep.

Namun katanya, keandalan sistem absensi tersebut masih saja dimanfaatkan oleh para oknum ASN malas untuk melakukan absensi fiktif. “Sistemnya sudah bagus. Tetapi sebagus apa pun itu, jika mental ASN malas, tetap saja diakalinya,” kata Aep.

Berita Lainnya  Warga dan Anak Sekolah Antusias Sambut Peresmian Jembatan Perintis Garuda

Bupati Aep menjelaskan, para ASN malas itu diketahui hanya datang seminggu sekali atau bahkan hanya absen sebentar tanpa benar-benar bekerja. Mereka malakukan absensi bukan di lingkungan kantor, tetapi dari rumah orang yang masih terdekteksi GPS.

“Saya sudah menginstruksikan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif melakukan pembinaan terhadap bawahannya masing-masing. Para pimpinan wajib  menekankan kedisiplinan dan kinerja yang seimbang antara hak dan kewajiban,” katanya.

Terancam Dipecat

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Karawang Garry Sigit Samrodi mengakui ada sejumlah ASN yang terbukti sering mangkir kerja. Mereka berasal dari berbagai tingkat dan golongan pegawai, bahkan ada juga pejabat eselon IV hingga eselon II.

Berita Lainnya  Menteri HAM Luruskan Pernyataan Presiden Prabowo Soal 'Londo Ireng'

“Kepadanya telah dijatuhi sanksi adminstratif berupa pemotongan TPP. Bahkan saat ini, kami tengah memproses tujuh ASN yang tidak hadir selama sebulan berturut-turut. Mereka terancam hukuman pemecatan,” ujar Garry.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan data tahun lalu, ada uang TPP sebesar Rp 400 juta lebih yang tidak diserahkan kepada ASN, karena yang bersangkutan mangkir kerja.

“Kami sebenarnya prihatin akan hal ini. Dana itu bukan hasil efisiensi tetapi gegara ada sejumlah ASN yang malas bekerja atau malas mengikuti kegiatan pemerintahan,” katanya.***

Sumber : PikiranRakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan