Kamis, April 30, 2026
spot_img

Ada Pungli di Tumpukan Sampah Pasar Gedebage, Pemkot-Pemprov Ambil Langkah Hukum

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (26/4/2025). Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

“Alhamdulillah sudah dapat solusi. Sampah yang ada sekarang itu akan langsung diangkut semuanya dengan menggunakan jatah ritase Pemerintah Kota Bandung. Peralatan dan personel dibantu oleh provinsi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum, dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Baear, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” jelasnya.

Berita Lainnya  DLH Bekasi Pastikan Operasional TPA Burangkeng Kembali Berjalan Normal

Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat. Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini.

“Seperti kata Pak Gubernur, beliau juga sudah dapat informasi yang clear, barangkali dari intelnya. Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memperihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin.

“Baru hari ini diangkut lah itu sampah,” keluh Farhan.

Berita Lainnya  Tak Berizin dan Ganggu Aktivitas Warga, Galian Tanah Merah di Subang Ditutup

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti. Namun, Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.

“Hati-hati ngangkutnya, takutnya di bawah udah ada rendaman metan, khawatir meledak,” katanya.

Farhan memperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage,” ucap Farhan.

Farhan pun menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari.

“Sebulan berarti kali lima lah,” tambahnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Berita Lainnya  Beroperasi Belasan Tahun, TPS Ilegal Sriamur - Tambun Utara Ditutup

“Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu,” tegasnya.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Terakhir, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.

“Siapapun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan,” katanya.

Editor: (Diskominfo Kota Bandung/rka)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan