Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

PHRI Bekasi Resah Marak Praktik Sewa Apartemen per Jam

BEKASI – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi mengaku resah dengan maraknya praktik sewa per jam di apartemen. PHRI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera membuat regulasi yang jelas.

Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, mengatakan pihaknya telah mendorong Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kebijakan.

“Permasalahan ini sudah kita bahas di rapat kerja cabang PHRI Kota Bekasi. Kita mendorong Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti tetapi sampai saat ini belum ada respons,” kata Wahyudi Yuka saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (17/12/2025).

Berita Lainnya  GOKAR Evaluasi Aplikasi Baru, Siap Ekspansi ke Tujuh Kota Jawa Barat

Menurut Wahyudi, praktik sewa per jam di apartemen berdampak langsung terhadap industri perhotelan di Kota Bekasi. Alasannya, harga sewa apartemen per jam yang jauh lebih murah, di tengah kondisi okupansi hotel yang sedang menurun.

Ia menilai regulasi sewa per jam apartemen perlu dikaji serius karena berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, satu unit apartemen dapat disewakan hingga tiga kali dalam sehari.

“Kalau satu hari bisa disewa sampai tiga kali, kemudian harga satu unit studio Rp 250.000, itu bisa Rp 750.000 di kali satu tower. itu sudah berapa, itu pendapatan negara yang lolos kan seperti itu. Nah, itu yang harus dilihat dan dikaji pemkot,” ucapnya.

Berita Lainnya  Demi Puaskan Konsumen, Zenith Resmi Buka 'Outdoor Cafe Area'

Wahyudi berharap Pemkot Bekasi dapat menginisiasi pertemuan bersama PHRI, pengelola apartemen, dan pengembang untuk merumuskan regulasi yang adil dan berdampak bagi daerah.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Lagi, Giliran Siswa SMKN 1 Tapung Keracunan Menu MBG

RIAU - Puluhan tepatnya 81 siswa di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (18/8/2026). Para...

Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

JAKARTA - Pria tanpa busana bernama Josua mengamuk dan memukuli pengendara motor di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) malam, bukan orang dengan...

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan