Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Pria di Subang Cabuli Anak di Bawah Umur

SUBANG – Seorang pria berinisial MD alias BE warga Pagaden Barat, Subang, diringkus Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Pria tersebut ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur sejak korban baru menginjak usia 12 tahun.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun dalam press release-nya mengungkapkan bahwa kasus tersebut yang terjadi di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 19 September 2025.

Berita Lainnya  Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : 'Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi'

“Aksi bejat pelaku berinisial M.D alias B.E alias O.D terungkap setelah korban, seorang gadis berusia 18 tahun, melapor telah menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual sejak usianya 12 tahun,” ungkap Kapolres.

“Tindakan itu dilakukan berulang hingga total mencapai sekitar 10 kali,” imbuhnya, Kamis (11/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, Polres Subang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta dokumen identitas.

Akibat perbuatannya, Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 6 huruf (b) UU TPKS dengan ancaman tambahan hingga 12 tahun penjara.

Berita Lainnya  Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan Barang di BGN, dari Motor Listrik hingga Sepatu

“Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang, menunggu proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres Subang menegaskan komitmen penuh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan dan kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang menyasar anak.***

Berita Lainnya  Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

Sumber : PikiranRakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan