Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Pria di Subang Cabuli Anak di Bawah Umur

SUBANG – Seorang pria berinisial MD alias BE warga Pagaden Barat, Subang, diringkus Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Pria tersebut ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur sejak korban baru menginjak usia 12 tahun.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun dalam press release-nya mengungkapkan bahwa kasus tersebut yang terjadi di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 19 September 2025.

Berita Lainnya  Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli 'Ngadu' ke Tim Jabar Istimewa

“Aksi bejat pelaku berinisial M.D alias B.E alias O.D terungkap setelah korban, seorang gadis berusia 18 tahun, melapor telah menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual sejak usianya 12 tahun,” ungkap Kapolres.

“Tindakan itu dilakukan berulang hingga total mencapai sekitar 10 kali,” imbuhnya, Kamis (11/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, Polres Subang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta dokumen identitas.

Akibat perbuatannya, Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 6 huruf (b) UU TPKS dengan ancaman tambahan hingga 12 tahun penjara.

Berita Lainnya  Dasco, Raffi Ahmad, Kapolda Metro Jaya hingga Walkot Bekasi Pantau Jalannya Evakuasi Korban

“Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang, menunggu proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres Subang menegaskan komitmen penuh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan dan kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang menyasar anak.***

Berita Lainnya  Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

Sumber : PikiranRakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan