Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Pria di Subang Cabuli Anak di Bawah Umur

SUBANG – Seorang pria berinisial MD alias BE warga Pagaden Barat, Subang, diringkus Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Pria tersebut ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur sejak korban baru menginjak usia 12 tahun.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun dalam press release-nya mengungkapkan bahwa kasus tersebut yang terjadi di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 19 September 2025.

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

“Aksi bejat pelaku berinisial M.D alias B.E alias O.D terungkap setelah korban, seorang gadis berusia 18 tahun, melapor telah menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual sejak usianya 12 tahun,” ungkap Kapolres.

“Tindakan itu dilakukan berulang hingga total mencapai sekitar 10 kali,” imbuhnya, Kamis (11/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, Polres Subang mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta dokumen identitas.

Akibat perbuatannya, Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 6 huruf (b) UU TPKS dengan ancaman tambahan hingga 12 tahun penjara.

Berita Lainnya  Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

“Pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang, menunggu proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres Subang menegaskan komitmen penuh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan dan kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang menyasar anak.***

Berita Lainnya  Giliran Ratusan Siswa dan Guru di MAN 2 Rembang yang Keracunan MBG

Sumber : PikiranRakyat

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan